Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar FHISIP Universitas Mataram (Unram), Kurniawan, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya etika penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas, legitimasi, dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Guru Besar FHISIP Universitas Mataram (Unram), Kurniawan, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya etika penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas, legitimasi, dan kualitas demokrasi di Indonesia.

๐‘‚๐‘™๐‘’โ„Ž: ๐พ๐‘ข๐‘Ÿ๐‘›๐‘–๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž๐‘›, (Guru Besar ๐น๐ป๐ผ๐‘†๐ผ๐‘ƒ ๐‘ˆ๐‘›๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘š)

DEMOKRASI ๐ญ๐ข๐๐š๐ค ๐œ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฉ dinilai dari terselenggaranya pemilu lima tahunan. Ukuran terpentingnya adalah kepercayaan publik bahwa kompetisi berlangsung adil, suara dihitung jujur, dan penyelenggara berdiri netral di atas semua kepentingan.

Karena itu, penegakan etika penyelenggara pemilu semestinya dipahami bukan sebagai urusan internal kelembagaan, melainkan sebagai prasyarat masa depan demokrasi Indonesia terutama di tengah meningkatnya polarisasi politik dan banjir informasi yang kerap memicu kecurigaan publik.

๐ƒ๐ข ๐ญ๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐ง๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ, publik menyaksikan bagaimana persoalan etik dapat mengguncang institusi ketika DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI melalui Putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 (3 Juli 2024). Kasus ini mengirim pesan tegas bahwa jabatan penyelenggara pemilu tidak kebal dari akuntabilitas etik.

Ketika integritas runtuh, yang terdampak bukan hanya individu, melainkan legitimasi seluruh proses, termasuk kepercayaan pada hasil, penerimaan pihak yang kalah, dan stabilitas pasca pemungutan suara.
Pelajaran serupa muncul juga di daerah.

๐ƒ๐ข ๐๐“๐, ๐ƒ๐Š๐๐ menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Zainul Muttaqin, melalui Putusan Nomor 187-PKE-DKPP/VIII/2024 dan 262-PKE-DKPP/X/2024 (3 Maret 2025). Intinya menegaskan kembali prinsip paling mendasar yaitu penyelenggara harus bebas dari afiliasi serta aktivitas kepartaian. Dalam konteks lokal yang relasi sosialnya rapat, kedekatan dengan elite politik lebih intens, dan tekanan informal sering bekerja melalui jejaring pertemanan maupun kekerabatan, standar netralitas justru harus lebih disiplin, bukan lebih longgar.

Baca Juga :  KPU NTB: Visi, Misi dan Program Calon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD Provinsi

Daerah bukan alasan untuk kompromi, daerah adalah arena paling menentukan bagi kualitas demokrasi sehari-hari.

Namun penegakan etika tidak boleh berhenti pada sanksi. Etika harus diproduksi sebagai budaya institusional, kebiasaan kerja, dan pengetahuan publik.

๐ƒ๐ข ๐ฌ๐ข๐ง๐ข๐ฅ๐š๐ก ๐ค๐จ๐ฅ๐š๐›๐จ๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ ๐š ๐ž๐ญ๐ข๐ค dengan kampus menjadi relevan. Pada Selasa, 9 Juni 2026, DKPP bekerja sama dengan Universitas Mataram menyelenggarakan seminar bertema penegakan etika penyelenggara pemilu.

Forum semacam ini penting untuk mempertemukan pengalaman praktik, pembelajaran kasus, dan kajian akademik, sekaligus memperluas literasi publik tentang batas-batas perilaku penyelenggara mulai dari konflik kepentingan, relasi dengan peserta pemilu, hingga etika komunikasi di ruang publik dan media sosial.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Pejabat NTB Makmur Mendunia yang Diputar Gubernur Iqbal: Ada yang Naik Takhta, Ada Pula yang Turun Kelas

๐€๐๐š ๐ญ๐ข๐ ๐š ๐ฉ๐ž๐ค๐ž๐ซ๐ฃ๐š๐š๐ง ๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก ๐ฎ๐ญ๐š๐ฆ๐š yang diperhatikan. ๐๐ž๐ซ๐ญ๐š๐ฆ๐š, transparansi putusan dan standar etik perlu disederhanakan agar mudah dipahami warga. Publik berhak mengerti, bukan hanya mengetahui, mengapa suatu tindakan dinilai melanggar, apa parameternya, dan bagaimana sanksi ditentukan. ๐Š๐ž๐๐ฎ๐š, konsistensi penindakan harus dijaga agar tidak memunculkan kesan pilih-pilih, karena kesan semacam itu lebih merusak daripada pelanggaran itu sendiri. ๐Š๐ž๐ญ๐ข๐ ๐š, tindak lanjut putusan mesti diawasi ketat agar sanksi tidak berhenti sebagai dokumen, institusi terkait harus patuh pada tenggat dan prosedur, sementara masyarakat sipil perlu diberi akses untuk memantau pelaksanaannya.

๐๐š๐๐š ๐š๐ค๐ก๐ข๐ซ๐ง๐ฒ๐š, pemilu yang sah secara prosedur belum tentu dipercaya. Kepercayaan lahir dari integritas, dan integritas bertumpu pada etika yang ditegakkan secara tegas, konsisten, serta terus-menerus dirawat melalui pendidikan, pencegahan, dan koreksi.

Jika etika penyelenggara dijaga, maka pemilu bukan sekadar ritual demokrasi lima tahunan, melainkan mekanisme peralihan kekuasaan yang benar-benar legitimate dan diterima. Di situlah masa depan demokrasi Indonesia dipertaruhkan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Bupati Lombok Tengah Berangkatkan 520 Hafiz Umrah, Penghafal 30 Juz Dapat Kuliah Kedokteran Gratis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru