PT Aradta Utama Mining Perkuat Pendampingan Koperasi, Dorong Tambang Rakyat Legal di NTB

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Direktur PT Aradta Utama Mining saat menerima tanda penghargaan usai kegiatan ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB di Mataram, NTB,

Terlihat Direktur PT Aradta Utama Mining saat menerima tanda penghargaan usai kegiatan ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB di Mataram, NTB,

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Harga emas dunia terus merangkak naik, namun kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum sepenuhnya meningkat. Untuk menjawab persoalan ini, PT Aradta Utama Mining menggelar ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB, Sabtu (14/2/2026), di Ballroom Rinjani 1, Hotel Lombok Raya, Mataram.

Acara ini menjadi ruang diskusi serius tentang mendorong praktik tambang rakyat sehat dan legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sekitar 50 ketua dan pengurus koperasi hadir, didampingi narasumber dari berbagai pihak, termasuk Irjen Pol (P) Hadi Gunawan, Direktur Utama PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya, Komisaris Utama R. Haidar Alwi, perwakilan Polda NTB, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB.

Sesi pembinaan teknis menekankan perizinan, larangan penggunaan merkuri, standar keselamatan kerja, dan kewajiban reklamasi pascatambang.
Bangkit Sanjaya menegaskan, “Legalitas itu bukan sekadar dokumen. Dengan IPR, koperasi memiliki kepastian hukum, akses pembinaan, serta peluang kemitraan yang lebih luas. Ini tentang membangun sistem yang berkelanjutan,” ungkap Irjen Pol (P) Hadi Gunawan, Direktur Utama PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya.

Baca Juga :  Pria Asal Sumba Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Kos Di Sumbawa

Ia menambahkan, lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan tidak berada di hutan lindung, dan telah melalui penelitian oleh UIN dan UNRAM.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk tata kelola pertambangan berkelanjutan dan mitigasi bencana hidrometeorologi. PT Aradta konsisten melaporkan kegiatan lingkungan sebagai bentuk kepatuhan hukum.

Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian menegaskan Tambang ilegal berisiko pidana karena tidak bertanggung jawab dan menggunakan bahan kimia berbahaya, “sementara tambang berizin berada dalam pengawasan hukum yang jelas,”terangnya.

Irjen Pol (P) Hadi Gunawan menyoroti sejarah pertambangan di Indonesia dan pentingnya tambang rakyat legal sebagai bentuk kemandirian masyarakat.

“Kalau tambang berjalan tanpa izin, tanpa standar lingkungan, lalu terjadi kecelakaan atau kerusakan alam, siapa yang bertanggung jawab? Negara hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan rakyat bekerja dengan aman dan sejahtera,”katanya.

Meski NTB kaya mineral, sebagian warga lingkar tambang masih bergantung pada sektor informal dengan pendapatan fluktuatif.

Baca Juga :  Komisi Nasional Disabilitas Sebut Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Agus Sudah Sesuai SOP

Dampak Sosial dan Ekonomi
Forum juga menyoroti dampak tambang ilegal yakni konflik antar kelompok, ketidakjelasan pembagian hasil, hingga hilangnya penerimaan daerah. Sebaliknya, koperasi berizin dapat memperkuat ekonomi lokal melalui lapangan kerja aman, peningkatan pendapatan anggota, dan kontribusi pajak.

Pendampingan PT Aradta Utama Mining mempercepat legalisasi koperasi sekaligus meningkatkan kapasitas teknis dan administratif untuk memenuhi syarat IPR.

Diskusi dinamis dengan pertanyaan kritis menunjukkan kesadaran baru untuk tata kelola tambang rakyat legal.

Beberapa peserta menyuarakan kekhawatiran lambatnya penerbitan IPR, yang jika tidak segera diselesaikan, dapat memicu aktivitas tambang ilegal kembali meningkat, merusak lingkungan NTB.

Kegiatan ini juga mengundang Gubernur NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, dan Kepala Dinas ESDM, meski beberapa tidak hadir.

NTB memiliki kekayaan alam melimpah. Tantangannya bukan sekadar menggali emas, tetapi memastikan setiap gram memberi manfaat nyata bagi rakyat. Dengan tata kelola sehat, tambang rakyat dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adil dan berkelanjutan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru