PT Aradta Utama Mining Perkuat Pendampingan Koperasi, Dorong Tambang Rakyat Legal di NTB

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Direktur PT Aradta Utama Mining saat menerima tanda penghargaan usai kegiatan ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB di Mataram, NTB,

Terlihat Direktur PT Aradta Utama Mining saat menerima tanda penghargaan usai kegiatan ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB di Mataram, NTB,

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Harga emas dunia terus merangkak naik, namun kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum sepenuhnya meningkat. Untuk menjawab persoalan ini, PT Aradta Utama Mining menggelar ramah tamah dan bimbingan teknis koperasi tambang rakyat se-NTB, Sabtu (14/2/2026), di Ballroom Rinjani 1, Hotel Lombok Raya, Mataram.

Acara ini menjadi ruang diskusi serius tentang mendorong praktik tambang rakyat sehat dan legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sekitar 50 ketua dan pengurus koperasi hadir, didampingi narasumber dari berbagai pihak, termasuk Irjen Pol (P) Hadi Gunawan, Direktur Utama PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya, Komisaris Utama R. Haidar Alwi, perwakilan Polda NTB, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB.

Sesi pembinaan teknis menekankan perizinan, larangan penggunaan merkuri, standar keselamatan kerja, dan kewajiban reklamasi pascatambang.
Bangkit Sanjaya menegaskan, “Legalitas itu bukan sekadar dokumen. Dengan IPR, koperasi memiliki kepastian hukum, akses pembinaan, serta peluang kemitraan yang lebih luas. Ini tentang membangun sistem yang berkelanjutan,” ungkap Irjen Pol (P) Hadi Gunawan, Direktur Utama PT Aradta Utama Mining Bangkit Sanjaya.

Baca Juga :  Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Ia menambahkan, lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan tidak berada di hutan lindung, dan telah melalui penelitian oleh UIN dan UNRAM.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk tata kelola pertambangan berkelanjutan dan mitigasi bencana hidrometeorologi. PT Aradta konsisten melaporkan kegiatan lingkungan sebagai bentuk kepatuhan hukum.

Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian menegaskan Tambang ilegal berisiko pidana karena tidak bertanggung jawab dan menggunakan bahan kimia berbahaya, “sementara tambang berizin berada dalam pengawasan hukum yang jelas,”terangnya.

Irjen Pol (P) Hadi Gunawan menyoroti sejarah pertambangan di Indonesia dan pentingnya tambang rakyat legal sebagai bentuk kemandirian masyarakat.

“Kalau tambang berjalan tanpa izin, tanpa standar lingkungan, lalu terjadi kecelakaan atau kerusakan alam, siapa yang bertanggung jawab? Negara hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan rakyat bekerja dengan aman dan sejahtera,”katanya.

Meski NTB kaya mineral, sebagian warga lingkar tambang masih bergantung pada sektor informal dengan pendapatan fluktuatif.

Baca Juga :  Dubes Saint Lucia Jatuh Hati pada Lombok, Janji Bawa Cerita ke PBB dan Jazz Karibia ke Senggigi

Dampak Sosial dan Ekonomi
Forum juga menyoroti dampak tambang ilegal yakni konflik antar kelompok, ketidakjelasan pembagian hasil, hingga hilangnya penerimaan daerah. Sebaliknya, koperasi berizin dapat memperkuat ekonomi lokal melalui lapangan kerja aman, peningkatan pendapatan anggota, dan kontribusi pajak.

Pendampingan PT Aradta Utama Mining mempercepat legalisasi koperasi sekaligus meningkatkan kapasitas teknis dan administratif untuk memenuhi syarat IPR.

Diskusi dinamis dengan pertanyaan kritis menunjukkan kesadaran baru untuk tata kelola tambang rakyat legal.

Beberapa peserta menyuarakan kekhawatiran lambatnya penerbitan IPR, yang jika tidak segera diselesaikan, dapat memicu aktivitas tambang ilegal kembali meningkat, merusak lingkungan NTB.

Kegiatan ini juga mengundang Gubernur NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, dan Kepala Dinas ESDM, meski beberapa tidak hadir.

NTB memiliki kekayaan alam melimpah. Tantangannya bukan sekadar menggali emas, tetapi memastikan setiap gram memberi manfaat nyata bagi rakyat. Dengan tata kelola sehat, tambang rakyat dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adil dan berkelanjutan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB