Inspektorat Kabupaten Bima Angkat Suara: Efisiensi Anggaran Hambat Pengawasan dan Penindakan di OPD hingga Desa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan saat memberikan keterangan terkait kendala efisiensi anggaran yang mempengaruhi pengawasan dan penindakan di OPD serta pemerintah desa.

Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan saat memberikan keterangan terkait kendala efisiensi anggaran yang mempengaruhi pengawasan dan penindakan di OPD serta pemerintah desa.

SUMBAWAPOST.com|Bima- Inspektorat Kabupaten Bima mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemerintahan, baik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pemerintah desa.
Inspektorat Kabupaten Bima sendiri memiliki tugas membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, perangkat daerah, serta pemerintah desa. Fokus utamanya meliputi pengawasan internal kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, hingga koordinasi pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan kabupaten.

Namun, kompleksnya tugas pokok dan fungsi tersebut dinilai belum didukung dengan anggaran yang memadai.
Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, mengatakan masih banyak persoalan di OPD, pemerintah desa, BUD, hingga BUMDes yang belum terselesaikan. Kondisi ini juga diperberat dengan adanya pemilihan calon kepala desa baru di 56 desa serta pelaksana tugas (Plt) kepala desa di sekitar delapan desa di Kabupaten Bima.

Baca Juga :  12 Ribu Warga NTB Alami Gangguan Mata, 5.000 Disiapkan untuk Operasi Gratis

Pernyataan tersebut disampaikan Iwan saat menerima kunjungan dan wawancara langsung dari media Sumbawapost.com, Jumat (13/2/2026), di kantor Inspektorat Kabupaten Bima.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memengaruhi pelaksanaan pengawasan, pembinaan, hingga penindakan terhadap dugaan kasus di lingkungan pemerintahan daerah.

“Hal ini terjadi karena kekurangan biaya untuk melakukan tindakan, baik itu dalam bentuk pengawasan, pembinaan, serta penindakan terhadap dugaan kasus yang ada, baik di OPD maupun pemerintah desa yang berada di Kabupaten Bima,” ujarnya.

Menurut Iwan, efisiensi dan keterbatasan anggaran berdampak pada proses pelaksanaan pengawasan yang belum optimal. Selain itu, jarak tempuh petugas lapangan ke wilayah pelosok juga membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.

Baca Juga :  Rencana Beasiswa 10 Ribu Ke Dalam dan Luar Negeri Zul-Uhel, Ini Sumber Duitnya

“Keluhan terhadap efisiensi dan keterbatasan anggaran ini berdampak pada proses pelaksanaan, pengawasan serta penindakan yang kurang optimal. Belum lagi jarak yang harus ditempuh oleh petugas lapangan yang jauh ke pelosok, misal seperti tugas dan kasus yang harus ditangani oleh Irban dua, dan butuh biaya yang lumayan besar. Tugas kompleks, anggaran OPS tidak memadai,” jelasnya.

Meski berada di tengah keterbatasan anggaran operasional, Inspektorat Kabupaten Bima menegaskan akan tetap berupaya mengoptimalkan kinerja pengawasan serta terus berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait.

Inspektorat juga berharap adanya dukungan penambahan anggaran dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat agar pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan dapat berjalan lebih maksimal.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan
Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi Titip Pesan kepada Wisudawan STKIP YAPIS Dompu: Jangan Berhenti Belajar
STKIP YAPIS Dompu Raih Akreditasi Baik Sekali di Semua Prodi, Catat Prestasi Nasional dan Bidik Universitas
Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Hamdan, Pelita dan Syamsul Fikri Desak Anomali OPD Dibuka ke Publik
Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026
Ketua Komisi II Desak Inspektorat Buka Alasan Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus: Anomalinya di Mana?
Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Syamsul Fikri: Kalau Kami Anomali, Berarti OPD Juga Anomali
Ananda Devira Terpilih Wakili NTB di Wirasena Youth Camp Tingkat Nasional
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi Titip Pesan kepada Wisudawan STKIP YAPIS Dompu: Jangan Berhenti Belajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

STKIP YAPIS Dompu Raih Akreditasi Baik Sekali di Semua Prodi, Catat Prestasi Nasional dan Bidik Universitas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Hamdan, Pelita dan Syamsul Fikri Desak Anomali OPD Dibuka ke Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026

Berita Terbaru