SUMBAWAPOST.com| Mataram- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB angkat bicara terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan cekcok antara keluarga pasien dan petugas rumah sakit. Peristiwa ini dipicu anggapan keluarga pasien bahwa pihak rumah sakit lambat memberikan tindakan medis, Rabu (11/2/2026).
Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD NTB, Ns. Lalu R. Doddy Setiawan, menjelaskan pasien dalam video merupakan pasien rujukan dari rumah sakit swasta di Kabupaten Bima. Pasien sebelumnya menjalani operasi perut dan dirujuk untuk rawat jalan ke Poliklinik Bedah Digestif RSUD NTB.
“Berdasarkan surat rujukan, pasien dijadwalkan kontrol ke Poliklinik Bedah Digestif pada Senin, 9 Februari 2026. Jadi secara klinis, pasien memang dikategorikan rawat jalan,” jelas Lalu Dody.
Saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD NTB, pasien mengeluhkan nyeri di area bekas operasi. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi stabil: kesadaran baik, tekanan darah, nadi, suhu, dan pernapasan normal. Meskipun begitu, petugas IGD tetap memberikan penanganan berupa pemasangan infus, pemberian obat pereda nyeri, dan observasi selama kurang lebih dua jam.
Lalu Dody menegaskan, pelayanan RSUD NTB tidak membedakan pasien berdasarkan status ekonomi atau jenis pembiayaan, baik pasien umum, BPJS, maupun asuransi lainnya. “Seluruh pelayanan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, RSUD NTB memiliki dua jalur pelayanan utama:
1. IGD, untuk kasus kegawatdaruratan.
2. Poliklinik, untuk pasien rawat jalan.
Status pasien gawat darurat tidak ditentukan dari keluhan subjektif, tetapi berdasarkan hasil asesmen medis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Kriteria medis gawat darurat antara lain yakni Ancaman nyawa, Gangguan jalan napas, gangguan sirkulasi, penurunan kesadaran, atau kondisi yang membutuhkan tindakan penyelamatan segera.
“Tidak semua keluhan dikategorikan gawat darurat. Peristiwa dalam video muncul akibat miskomunikasi antara keluarga pasien dan petugas, karena keluarga berharap penanganan instan, sedangkan kondisi pasien stabil,” jelas Lalu Dody.
Ia menambahkan, pasien sudah ditangani sesuai prosedur dan saat ini sedang dirawat inap di RSUD NTB.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai alur pelayanan rumah sakit, terutama perbedaan antara pasien gawat darurat dan rawat jalan.
“Yang perlu diluruskan, pasien sudah ditangani sesuai prosedur dan mendapatkan pelayanan yang tepat,” pungkas Lalu R. Doddy Setiawan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










