Kemenkum NTB-Dinas Koperasi Percepat Pendaftaran Merek Kolektif, Targetkan Satu Desa Satu Merek

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB saat rapat koordinasi percepatan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Mataram, Selasa (3/2).

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB saat rapat koordinasi percepatan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Mataram, Selasa (3/2).

SUMBAWAPOST.com|Mataram- Upaya memperkuat ekonomi desa berbasis Kekayaan Intelektual (KI) terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi NTB guna mempercepat pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Selasa (3/2/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan serta pejabat teknis dari kedua instansi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat daya saing produk desa dan koperasi melalui perlindungan hukum yang jelas.

“Kolaborasi ini harus berjalan sinergis dan saling mendukung, terutama dalam memperkuat ekonomi desa berbasis Kekayaan Intelektual agar produk koperasi dan UMKM memiliki daya saing dan nilai tambah,” ujar Milawati.

Baca Juga :  Disorot Kemenkum, 11 RaperGub dan 13 Pergub NTB Dibenahi: Judul, Dasar Hukum, hingga Norma Dikoreksi

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif memiliki keterkaitan langsung dengan penguatan Kekayaan Intelektual. Regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi sinergi kedua instansi dalam melindungi hasil pengembangan ekonomi kreatif serta produk unggulan UMKM dan koperasi berbasis Desa

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan sejumlah potensi Merek Kolektif di NTB. “Merek tersebut yang siap didorong untuk didaftarkan,”ujarnya.

Ia menegaskan kesiapan Kanwil untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam proses verifikasi dan penyaringan KDMP yang dinilai layak mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan Ahmad, menyambut baik langkah tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum NTB dalam mempercepat perlindungan merek kolektif koperasi,”ungkapnya.

Baca Juga :  PDB NTB Anjlok, Senator Mirah Soroti Ketergantungan pada Tambang: Diversifikasi Ekonomi Jadi Kebutuhan Mendesak

Menurutnya, KDMP saat ini berada dalam fase penguatan dan pengembangan usaha, serta segera memasuki tahap pembentukan ekosistem usaha koperasi yang lebih matang.

“Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB juga merencanakan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dan penempatan booth layanan KI di PLUT sebagai pusat fasilitasi pendaftaran KI bagi koperasi dan UMKM,”jelasnya.

Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk menindaklanjuti koordinasi dengan menyusun timeline kerja sama, memetakan KDMP prioritas, serta mempercepat pendaftaran Merek Kolektif secara terstruktur dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sekaligus mendorong terwujudnya konsep satu desa satu merek di Provinsi NTB sebuah strategi konkret dalam meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Berita Terbaru