KPU NTB Tambah Amunisi SDM Pemilu
SUMBAWAPOST.com |Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melantik sembilan pegawainya sebagai Fungsional Penata Kelola Pemilu, Kamis (22/1/2026). Pelantikan tersebut digelar secara daring dan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan KPU di seluruh Indonesia.
Sembilan pegawai yang dilantik yakni Sri Mulyaningsih, Rahmi Hidayati, Mega Rizky Savitri, Hadianto Anwar, Siti Arni Wulandya, Kaka Zakaria Wisanggeni, Elvian Edi Kusuma, Elyzabeth Thalia David, dan Rusdi Susandi.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan jabatan fungsional secara nasional, dengan total 48 pegawai dari Provinsi NTB yang tersebar di 11 satuan kerja turut dilantik pada kesempatan yang sama.
Ketua KPU Republik Indonesia, Muhammad Afifuddin, dalam arahannya menyampaikan harapan besar kepada para pegawai yang baru dilantik agar semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Afifuddin, pelantikan ini menjadi awal karier yang baik bagi para pegawai, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan loyalitas bekerja di lingkungan KPU. Ia juga menegaskan bahwa pimpinan KPU terus memperhatikan berbagai aspek teknis, termasuk dukungan kesejahteraan dan penguatan support system guna memaksimalkan kinerja bersama.
“Berbagai pertimbangan teknis menjadi perhatian pimpinan KPU, termasuk memastikan dukungan terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan,” tutup Afifuddin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan, baik di tingkat pusat maupun satuan kerja daerah.
“Untuk mencegah terjadinya kesenjangan dengan PPPK, KPU melantik pegawai di seluruh jajaran sebagai fungsional ahli pertama, mengingat formasi jabatan tersebut tersedia,”ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional ahli pertama membawa dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pegawai, sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan kesenjangan dengan PPPK.
Senada dengan itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menyampaikan bahwa selain jabatan struktural, jabatan fungsional memiliki peran strategis. “Peran strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi KPU secara menyeluruh,”katanya.
Ia berharap, keberadaan jabatan fungsional ke depan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjadi langkah peningkatan status PNS yang sebelumnya merupakan staf biasa menjadi pejabat fungsional dengan tanggung jawab profesional yang lebih jelas.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










