Efisiensi vs Demokrasi: KPU dan Bawaslu NTB Soroti Wacana Pilkada oleh DPRD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati bersama Ketua Bawaslu NTB Itratip saat menjadi narasumber dalam dialog publik NTB Bicara yang disiarkan TVRI NTB, membahas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Senin (19/1/2026).

Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati bersama Ketua Bawaslu NTB Itratip saat menjadi narasumber dalam dialog publik NTB Bicara yang disiarkan TVRI NTB, membahas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Senin (19/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Dialog publik NTB Bicara yang disiarkan langsung oleh TVRI NTB, Senin (19/1/2026), mengangkat isu hangat nasional terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali mencuat dengan perdebatan antara efisiensi anggaran dan substansi demokrasi.

Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi NTB, Zuriati, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum tidak berada pada posisi menentukan sistem pemilihan kepala daerah. KPU, kata dia, murni sebagai pelaksana undang-undang.

“KPU adalah pelaksana Undang-Undang. Apa pun keputusan pembentuk Undang-Undang, apakah Pilkada dilakukan secara langsung atau melalui DPRD, tugas kami adalah melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zuriati.

Ia menjelaskan, konsep demokratis tidak semata-mata hanya melalui pemilihan langsung. Pemilihan tidak langsung pun dapat dianggap demokratis, sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Peduli Tanpa Henti, DPR RI Sari Yuliati Kembali Banjiri Bantuan Korban Banjir ke Warga Mataram

“Demokratis itu bisa melalui pemilihan langsung atau tidak langsung, semuanya tergantung pada pembuat Undang-Undang,” imbuhnya.

Zuriati menekankan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme yang bertentangan dengan undang-undang.

Saat ini, KPU masih mencermati dan memantau perkembangan pembahasan rancangan undang-undang terkait sistem Pilkada tersebut.

Selain KPU NTB, dialog ini juga menghadirkan akademisi UIN Mataram Dr. Agus serta Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, yang turut memberikan pandangan kritis terhadap wacana tersebut.

Dalam pemaparannya, Itratip menilai bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu konstitusional yang harus dikaji secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga dari sudut pandang demokrasi dan partisipasi publik.

“Kalau bicara efisiensi, tentu ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tetapi demokrasi juga memiliki nilai yang tidak bisa diukur hanya dengan angka atau biaya,” ungkap Itratip.

Baca Juga :  Pilkada NTB Berjalan Lancar, Ketua Badko HMI Bali Nusra Caca Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Serta TNI-Polri

Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah menyangkut hak politik warga negara serta legitimasi pemimpin yang dihasilkan.

Karena itu, diskursus publik mengenai sistem Pilkada perlu dibuka seluas-luasnya agar masyarakat memahami konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan.

“Yang paling penting adalah bagaimana proses itu tetap menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dan melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat,” tambahnya.

Melalui dialog NTB Bicara, Bawaslu NTB mendorong terciptanya pemahaman publik yang objektif dan berimbang terhadap isu kepemiluan dan demokrasi lokal.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi politik dan penguatan pengawasan partisipatif guna menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB