Kapolres Sumbawa Tegaskan Larangan Judi Online, Pelanggar Terancam PTDH

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik judi online maupun pelanggaran kode etik lainnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa sekaligus memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik judi online maupun pelanggaran kode etik lainnya.

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Komitmen Kepolisian Resor Sumbawa dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kembali dibuktikan. Pada Selasa pagi (13/01/2026), Kapolres Sumbawa memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sumbawa berinisial SIH, yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Polres Sumbawa, dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. dan dihadiri Wakapolres KOMPOL Didi Harianto, S.H., para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh jajaran personel Polres Sumbawa.

Prosesi PTDH ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolda NTB, dilanjutkan penghapusan data personel yang bersangkutan secara simbolis oleh Inspektur Upacara. Tindakan ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat akan berujung pada sanksi tegas tanpa kompromi.

Baca Juga :  Prestasi yang Tak Terbantahkan: Kapolda NTB Hadi Gunawan Panen Pengakuan Negara, Disematkan Bintang Bhayangkara Pratama

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan atas berakhirnya masa dinas salah satu anggota Polri melalui mekanisme PTDH. Meski demikian, langkah tersebut ditegaskan sebagai keputusan yang harus diambil demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Marieta Dwi Ardhini memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga perilaku dan disiplin dalam bertugas. Ia secara khusus menyoroti maraknya praktik perjudian, termasuk judi online, yang dinilai dapat merusak moral, karier, dan masa depan anggota Polri.

Baca Juga :  Ibu Bakar Anak Kandung di Sumbawa, Siram Pertalite karena Tolak Cari Rumput

“Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk tidak melakukan Judi Online maupun bentuk judi lainnya. Jaga disiplin, jangan lakukan pelanggaran kode etik, perbuatan pidana, maupun perbuatan tercela lainnya. Jika terjadi, hal itu akan menjadi kerugian besar bagi anggota, keluarga, maupun organisasi Polri,” ungkapnya dengan tegas.

Upacara PTDH ini menjadi pengingat keras bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun, serta menjadi peringatan bagi seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub NTB Umi Dinda Luncurkan Voice for Equality
NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub Umi Dinda Serukan Gerakan Bersama Melawan Kekerasan Gender
NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Sorot Absennya Kepala Kemenag dan Minimnya Data Kasus
NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Dorong Lombok Tak Hanya Jadi Pulau Seribu Masjid, Tapi Juga Pulau Seribu Perlindungan Perempuan dan Anak
Ketua DPRD Isvie Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual di NTB, Ancam Dorong Penutupan Ponpes dan Lembaga Pendidikan Bermasalah
NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub NTB Umi Dinda Luncurkan Voice for Equality

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:40 WIB

NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub Umi Dinda Serukan Gerakan Bersama Melawan Kekerasan Gender

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:31 WIB

NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Sorot Absennya Kepala Kemenag dan Minimnya Data Kasus

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:29 WIB

NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Dorong Lombok Tak Hanya Jadi Pulau Seribu Masjid, Tapi Juga Pulau Seribu Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Ketua DPRD Isvie Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual di NTB, Ancam Dorong Penutupan Ponpes dan Lembaga Pendidikan Bermasalah

Berita Terbaru