SUMBAWAPOST.com | Dompu- Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu ditujukan khusus bagi tenaga honorer yang benar-benar memenuhi syarat, bukan untuk honorer fiktif atau yang kerap disebut honorer siluman.
Penegasan itu disampaikan Muttakun menyusul belum diterimanya hasil verifikasi dan validasi (verval) tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu oleh DPRD hingga saat ini.
“Hingga hari ini DPRD belum menerima hasil verval. Padahal itu menjadi dasar penting untuk memastikan siapa saja yang layak diangkat sebagai PPPK,” tegas Muttakun, dalam unggahan media sosial. Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, DPRD Kabupaten Dompu telah melayangkan surat resmi kepada Tim Verval Honorer melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera melaporkan hasil verval tersebut kepada DPRD.
Tak hanya itu, Muttakun juga menekankan bahwa hasil verval wajib diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Ini penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi honorer siluman masuk dalam skema PPPK,” ujarnya.
DPRD Dompu, lanjut Muttakun, berkomitmen mengawal proses pengangkatan PPPK agar berjalan adil, objektif, dan sesuai regulasi, sehingga benar-benar memberi kepastian bagi honorer yang telah lama mengabdi.
Ia berharap Tim Verval dan BKD Dompu segera menuntaskan proses tersebut dan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta stabilitas daerah.
Terpisah, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu Arif Munandar dihubungi media ini belum mendapatkan tanggapan hingga Berita ini diterbitkan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










