Cekcok di Parkiran Berujung Bacokan di Pasar: Pria 68 Tahun Ditangkap Polsek Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kasus Penganiayaan

Pelaku Kasus Penganiayaan

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Re

Pelaku Kasus Penganiayaan

spons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mataram dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Amir Hamzah, Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Rabu (17/12/2025) sore.

Tak butuh waktu lama, Piket Fungsi bersama Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) langsung mengamankan terduga pelaku beberapa saat setelah peristiwa terjadi.

Terduga pelaku berinisial D (68), warga Dusun Berek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, kini telah diamankan di Mapolsek Mataram untuk proses hukum lanjutan.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan bahwa proses pengamanan berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh istri korban, Irmawati.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan berinisial DK (Darwisah alias Kicuk). Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak keluarga korban,” ujar AKP Mulyadi, Rabu (17/12/2025) malam.

Baca Juga :  Ancaman Balap Liar dan Begadang Mengintai Saat Puasa, Kapolresta Mataram Serukan Pengawasan Ketat Anak-anak

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.00 WITA di area parkir Toko Depi RTN, ketika terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, Muhrim Nahdatul (24). Setelah cekcok, korban memilih meninggalkan lokasi menuju Pasar Karang Sukun. Namun, pelaku justru mengejarnya.

“Di pasar kembali terjadi adu mulut. Situasi memanas hingga pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik tiba-tiba menyerang korban,” jelas Kapolsek.
Pelaku disebutkan mengeluarkan badik bergagang kayu warna cokelat yang diselipkan di pinggang, lalu melakukan serangan. Akibatnya, korban mengalami luka pada lutut kaki kanan dan tangan kiri.

Mendapat laporan tersebut, Piket Fungsi dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mataram langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Di Saat Tokoh NTB Hadir di Mandalika, Ummi Rohmi Kunjungi Warga Terpencil

“Personel kami langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan karena masih berada di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti berupa badik turut kami amankan,” tegas AKP Mulyadi.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Mataram dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara atau denda.
AKP Mulyadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan hanya akan berujung pada kerugian bagi semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru