Cekcok di Parkiran Berujung Bacokan di Pasar: Pria 68 Tahun Ditangkap Polsek Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kasus Penganiayaan

Pelaku Kasus Penganiayaan

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Re

Pelaku Kasus Penganiayaan

spons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mataram dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Amir Hamzah, Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Rabu (17/12/2025) sore.

Tak butuh waktu lama, Piket Fungsi bersama Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) langsung mengamankan terduga pelaku beberapa saat setelah peristiwa terjadi.

Terduga pelaku berinisial D (68), warga Dusun Berek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, kini telah diamankan di Mapolsek Mataram untuk proses hukum lanjutan.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan bahwa proses pengamanan berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh istri korban, Irmawati.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan berinisial DK (Darwisah alias Kicuk). Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak keluarga korban,” ujar AKP Mulyadi, Rabu (17/12/2025) malam.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah: Praperadilan Anggota DPRD NTB dari Golkar EL Bukan Ditolak, Tapi Itu ‘Prematur’

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.00 WITA di area parkir Toko Depi RTN, ketika terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, Muhrim Nahdatul (24). Setelah cekcok, korban memilih meninggalkan lokasi menuju Pasar Karang Sukun. Namun, pelaku justru mengejarnya.

“Di pasar kembali terjadi adu mulut. Situasi memanas hingga pelaku yang membawa senjata tajam jenis badik tiba-tiba menyerang korban,” jelas Kapolsek.
Pelaku disebutkan mengeluarkan badik bergagang kayu warna cokelat yang diselipkan di pinggang, lalu melakukan serangan. Akibatnya, korban mengalami luka pada lutut kaki kanan dan tangan kiri.

Mendapat laporan tersebut, Piket Fungsi dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mataram langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  BBRMP NTB Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Pertanian di Sembalun, Soroti Sentra Bawang Putih

“Personel kami langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan karena masih berada di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti berupa badik turut kami amankan,” tegas AKP Mulyadi.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Mataram dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara atau denda.
AKP Mulyadi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan hanya akan berujung pada kerugian bagi semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB