TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

SUMBAWAPOST.com| Lombok Timur-Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa, mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, khususnya Bupati Lombok Timur, untuk segera melakukan inventarisasi dan evaluasi tanah-tanah terlantar di kawasan pesisir selatan, mulai dari Teluk Ekas, Pantai Cemara, hingga wilayah sekitarnya.

Menurut Najamuddin, ratusan hektare lahan di kawasan strategis pariwisata tersebut dibiarkan terlantar selama puluhan tahun tanpa aktivitas pembangunan. Akibatnya, Lombok Timur dirugikan karena tidak lahirnya hotel, resort, maupun fasilitas pariwisata yang seharusnya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tanah-tanah ini sudah terlalu lama dibiarkan terlantar. Tidak ada pembangunan, tidak ada hotel, tidak ada pemasukan PAD dari sektor perhotelan. Ini jelas merugikan Lombok Timur,” tegas Najamuddin, dalam keterangan ke Media ini. Selasa (16/12/2025).

Ia menilai pemerintah daerah selama ini terkesan membiarkan kondisi tersebut, padahal berbagai fasilitas dasar sudah disiapkan, seperti jalan yang memadai dan ketersediaan air bersih. Namun, menurutnya, semua itu menjadi sia-sia jika tidak diikuti dengan pembangunan kawasan wisata.

Baca Juga :  DPRD NTB Kritik Tim Percepatan: Anggaran Besar, Dampak Kecil, Lebih Layak untuk 518 Tenaga Honorer

“Apa gunanya jalan bagus dan air bersih kalau tidak ada bangunan wisata? Tidak ada hotel, tidak ada aktivitas ekonomi. Pariwisata Lombok Selatan tidak pernah tumbuh karena lahannya dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Najamuddin meminta Bupati Lombok Timur berani mengambil langkah tegas, termasuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) atau bentuk hak pengelolaan lain yang telah diberikan kepada investor atau pengembang, namun tidak pernah direalisasikan.

“Kalau sudah diberikan hak oleh pemerintah pusat tapi tidak dibangun, harusnya dicabut. Itu tanah negara, bukan untuk disimpan puluhan tahun tanpa aktivitas,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Lombok Timur harus menyiapkan argumentasi dan data yang kuat agar pemerintah pusat dapat mencabut hak-hak tersebut dan mengembalikan lahan kepada negara untuk kemudian diberikan kepada investor yang benar-benar siap membangun.

“Kita butuh pengembang yang punya modal dan komitmen. Bukan yang hanya menguasai lahan tapi tidak punya kemampuan membangun,” ujarnya.

Baca Juga :  DPD RI Mirah Midadan Fahmid Soroti Temuan 110 Ton Beras Oplosan di Lombok Timur, Dorong Pengawasan Bulog Diperketat

Najamuddin juga menilai potensi wisata pesisir selatan Lombok Timur sangat luar biasa, bahkan disebutnya tidak kalah, bahkan lebih baik dibanding Mandalika jika dikelola secara serius.

“Pantai Cemara, Teluk Ekas, dan kawasan selatan Lombok Timur itu view-nya luar biasa. Tapi sampai sekarang tidak berkembang karena persoalan lahan,” katanya.

Sebagai warga Lombok Selatan, Najamuddin mengaku sudah terlalu lama bersabar. Ia bahkan melontarkan ancaman akan menggerakkan aksi demonstrasi jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah nyata.

“Kalau ini tidak segera diselesaikan, saya akan turun demo. Saya akan ajak masyarakat. Ini peringatan serius,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Lombok Timur segera memanggil para pengembang, melakukan klarifikasi, membuka data secara transparan, dan membawa persoalan tanah terlantar tersebut ke pemerintah pusat.

“Sudah puluhan tahun 20, 30, bahkan 40 tahun tanah ini dibiarkan. Itu kerugian besar bagi Lombok Timur. Saatnya diambil alih dan diberikan kepada investor yang benar-benar mau membangun,” pungkas Najamuddin.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru