1.166 Posbankum Berdiri di NTB, Iqbal: Bukti Negara Hadir di Desa, Urusan Hukum Tak Perlu Jauh ke Pengadilan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, menyebut Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan sebagai program inisiatif strategis yang secara nyata mendekatkan pemimpin dengan masyarakat desa. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum di Provinsi NTB, Sabtu (13/12), di Kantor Bupati Sumbawa.

“Posbankum ini adalah salah satu program inisiatif yang mendekatkan pemimpin ke desa. Kalau kami, Pemerintah NTB, punya program Desa Berdaya, Presiden Prabowo juga punya program unggulan yang dimulai dari desa seperti Koperasi Desa, Desa Nelayan,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Pj Gubernur Tegaskan PON XXII 2028 NTB-NTT Harus Menorehkan Lima Prestasi

Menurut Gubernur, kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau menghadapi proses rumit hanya untuk mendapatkan akses keadilan.

“Semua bisa diselesaikan di Posbankum ini, tidak perlu sampai ke pengadilan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan di NTB merupakan buah dari sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah. Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah NTB.

Baca Juga :  Tak Hanya Perbaiki Jembatan, Gubernur Miq Iqbal Siapkan 200 Ribu Bibit untuk Pulihkan Bukit Kritis Doro O’o

Sejalan dengan Gubernur NTB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan harapannya agar peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperluas dan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat.

Dengan hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat semakin berdaya, terlindungi hak-haknya, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat, adil, dan humanis.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru