Kejari Lombok Tengah Buka Pintu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Insentif PPJ

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

SUMBAWAPOST.com| Lombok Tengah- Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan pengembangan kasus dugaan korupsi penyaluran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih terus berjalan. Setelah menetapkan tiga tersangka, Jum’at (5/12/2025), Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.

“Pihaknya berharap masyarakat bisa ikut mengawal penanganan kasus tersebut hingga persidangan,” ungkapnya. Ia menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Pj Gubernur NTB Hassanudin: Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira

“Hal-hal lain terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih akan terus dikembangkan. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lainnya maupun tersangka lainnya,” imbuhnya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya aliran dana ke pejabat atau pimpinan tertentu, Dr. Putri Ayu Wulandari belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci.

“Soal tersangka lain, kita lihat di persidangan. Makanya mari kita kawal bersama-sama kasus ini,” pintanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan dalam penyidikan kasus penyaluran insentif PPJ tersebut.

Baca Juga :  Muscab PBB KSB Meledak! Nadirah Al-Habsyi Serukan Kebangkitan, Incar Kursi Bupati dan Gen Z

Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Kejari Lombok Tengah sejak setahun terakhir. Proses penetapan tersangka sempat mengalami kendala, terutama dalam proses perhitungan kerugian negara yang baru bisa dipastikan setelah hasil audit BPKP NTB.

Seiring dengan berjalannya proses hukum, publik kini menaruh harapan besar agar kasus ini diusut secara transparan hingga ke pengadilan, serta memberi efek jera bagi para pelaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru