Bapemperda DPRD NTB Rilis 16 Raperda: Atur Petani, Atur Jalan, Atur Judi Online, Lengkap Kayak Menu Restoran Legislatif

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi mengumumkan 16 Raperda Prioritas tahun 2026 sebagai respons strategis terhadap tantangan Ekonomi, Ancaman Digital, serta kebutuhan Penguatan Pelayanan Publik Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, menyampaikan penjelasan tajam dan kritis dalam Rapat Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak boleh dianggap pekerjaan rutin yang diselesaikan secara asal-asalan.

“Propemperda adalah fondasi, bukan formalitas. Ia bukan daftar judul Raperda, tetapi perencanaan legislatif berbasis kepentingan publik, kebutuhan pembangunan, dan dinamika hukum nasional,” ujarnya saat menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (24/11/2025) siang, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  KPU NTB ‘Berguru’ ke BPKP, Genjot Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani

Rangkaian Raperda prioritas 2026 ini mencakup isu-isu krusial yang tengah mendesak di NTB, antara lain yakni Perlindungan PMI, Keselamatan Jalan, Pemberdayaan Petani dan Tata Niaga Tembakau, Penanggulangan Pinjol ilegal dan Judi online, Penataan BUMD, Cadangan Pangan, hingga penguatan APBD 2025-2027.

Menurut Ali Usman, seluruh regulasi Daerah harus disusun dengan memenuhi Asas Keadilan, Kepastian Hukum, Kemanfaatan, serta Keterbukaan. Ia bahkan menegaskan bahwa setiap Perda merupakan komitmen moral DPRD Kepada Rakyat NTB.

Baca Juga :  Rusak Gerbang, Anggota Dewan Acip Teriak Bela Mahasiswa Saat Paripurna, Begini Balasan Ketua DPRD NTB

“Hukum daerah harus progresif, humanis, dan mampu menjawab tantangan era digital serta perubahan ekonomi global,” tandasnya.

Dengan arah legislasi yang semakin terukur dan terencana, DPRD NTB berharap Propemperda 2026 menjadi tonggak transformasi tata kelola hukum daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju NTB yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru