Menjelang akhir tahun anggaran, proyek infrastruktur jalan Long Segment Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa senilai Rp19 miliar tengah dikebut penyelesaiannya. Namun ironisnya, progres pekerjaan yang digarap PT AJP Perusahaan asal Banda Aceh itu belum mencapai 30 persen. Lambannya realisasi pekerjaan ini memantik sorotan publik, mengingat tenggat waktu penyelesaian kian dekat dan risiko Silpa menghantui jika proyek tak rampung tepat waktu.
SUMBAWAPOST.com, Sumbawa-Pekerjaan infrastruktur penanganan jalan Long Segment Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa senilai Rp19 miliar, yang dikerjakan oleh PT Amar Jaya Pratama Group (AJP) yang berasal dari Kota Banda Aceh itu ditargetkan tuntas sebelum tenggat waktu tahun anggaran berakhir.
Namun, penyelesaian proyek tersebut sangat bergantung pada ketersediaan alat, sumber daya pekerja, dan material yang memadai. Terlebih, memasuki bulan November dengan curah hujan tinggi di wilayah tersebut, menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat penuntasan pekerjaan. Kondisi ini juga dikhawatirkan dapat memicu ketidakpuasan masyarakat karena belum bisa menikmati akses jalan secara penuh.
Publik berharap proyek Lenangguar-Lunyuk ini dapat rampung tepat waktu agar anggaran tidak menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pada tahun berikutnya, serta perusahaan terhindar dari denda keterlambatan.
Menanggapi hal itu, PPK Proyek Penanganan Jalan Lenangguar-Lunyuk Kabupaten Sumbawa, Miftahudin Anshary, menjelaskan bahwa alat bor pile yang didatangkan dari Surabaya oleh PT AJP telah tiba di lokasi sejak sepuluh hari lalu.
“Sekarang sedang bekerja,” kata Miftah ramah saat diwawancarai wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, curah hujan di lokasi cukup tinggi, sehingga pelaksana proyek memanfaatkan waktu saat hujan reda untuk melanjutkan pekerjaan.
“Mudah-mudahan pekerjaan pemasangan bor pile-nya bisa tuntas November ini,” cetus Miftah.
Sementara itu, untuk pekerjaan pengaspalan jalan, saat ini difokuskan pada penggalian patching (penambalan jalan rusak) serta lapisan pondasi atas (LPA).
“Kalau pengaspalannya, Insha Allah pihak pelaksana menargetkan akan bisa dituntaskan Desember, karena di sekitar area longsoran itu akan dilakukan pengaspalan juga,” terangnya.
Miftah menegaskan, pihaknya akan tetap berpedoman pada schedule atau jadwal yang telah disepakati bersama pihak pelaksana.
“Sudah ada schedule yang harus diikuti oleh pihak pelaksana. Jangan sampai ada deviasi atau minus, terutama pada pekerjaan utamanya yaitu pemasangan bor pile atau penanganan longsor,” tegasnya.
Meski demikian, progres proyek hingga saat ini belum mencapai 30 persen karena tahap persiapan yang cukup kompleks, seperti penataan tebing longsor dan penyiapan lahan untuk alat bor pile.
“Baru uang muka 20 persen yang dicairkan. Untuk termin pekerjaan, pihak pelaksana bisa mengajukannya ketika pekerjaan sudah mencapai 30 persen. Mungkin setelah pekerjaan bor pile-nya selesai, hal itu akan cepat menaikkan persentase progres,” ungkapnya.
Sama seperti harapan publik, Miftah selaku PPK berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tanpa kendala berarti.
“Saya berharap tahun ini pekerjaannya bisa tuntas dikerjakan. Dan kalau tidak bisa diselesaikan tepat waktu maka sesuai dengan ketentuan akan ada penerapan denda harian,” tandasnya.










