Soal BTT, Dirjen Kemendagri Tegaskan Kepala Daerah Berwenang Hanya untuk Keadaan Mendesak dan Darurat Saja

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan, penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) oleh kepala daerah hanya diperbolehkan untuk situasi mendesak dan darurat. Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan dana publik.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Pemerintah Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi dan Persamaan Persepsi untuk Memperjelas Kewenangan dalam Proses Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (17/10) di Hotel Prime Park, Mataram.

Kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Pj. Sekda Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, Sekda kabupaten/kota se-NTB, Wakil Ketua DPRD NTB, serta Badan Anggaran DPRD NTB.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. A. Fatoni, turut memberikan paparan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip money follows programs dalam penyusunan APBD di setiap daerah.

Baca Juga :  Disfungsi Moralitas: Ketika Kekuasaan Kehilangan Etika di Ruang Privat

“Money follows programs itu sesuai kewenangan, tidak harus sama rata, tidak harus sama anggarannya,” jelasnya.

Menanggapi isu terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), Fatoni menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan menggunakan anggaran tersebut dalam situasi darurat atau mendesak, seperti bencana alam, kerusakan infrastruktur, maupun pemenuhan pelayanan dasar.

“Kepala daerah itu dalam melaksanakan tugasnya dijamin di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala daerah berwenang, antara lain, mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 tetap menekankan efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran. Daerah didorong untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan.

Baca Juga :  Bukan ke Mataram Lagi! Dua RS di Sumbawa Siap Tangani Jantung, Stroke, dan Ginjal Mulai 2026

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, perlu ada kreativitas daerah untuk bersama-sama mendorong agar pendapatan naik, dan belanja fokus, efektif, efisien. Maka perlu dipikirkan bagaimana alternatif pembiayaan dari sisi pendapatan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak agar proses penyusunan APBD 2026 berjalan lancar, efisien, dan sesuai aturan.

“Ini penting buat kita supaya memastikan bahwa kita on the same page. Kita membaca buku yang sama, dengan pemahaman yang sama sehingga prosesnya bisa smooth, bisa lancar, dan APBD 2026 ini betul-betul menjadi APBD yang solid, yang baik, yang disusun dengan pendekatan teknokratik sesuai aturan dan pembagian kewenangan di dalam pemerintahan kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Berita Terbaru