Aliansi PPS Ultimatum: 25 Tahun Pemekaran Mandek, PT Amman dan STM Akan Diblokir Ribuan Massa

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUHU POLITIK PULAU SUMBAWA MEMANAS. Aliansi Perjuangan Pemekaran Sumbawa (PPS) mengeluarkan ultimatum keras. JIKA pemerintah pusat terus menutup mata terhadap aspirasi pemekaran yang diperjuangkan hampir 25 tahun, maka tambang raksasa PT Amman Mineral dan PT STM siap-siap diblokir dan diusir dari bumi Sumbawa.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suhu politik di Pulau Sumbawa kian membara. Aliansi Perjuangan Pemekaran Sumbawa (PPS) mengeluarkan ultimatum keras. jika pemerintah pusat tak kunjung merespons aspirasi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa yang sudah diperjuangkan hampir 25 tahun, maka seluruh aktivitas raksasa tambang di Sumbawa, mulai dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga PT STM, terancam dihentikan paksa.

“Siap-siap, Amman kami tutup. Kami usir dari Pulau Sumbawa. Begitu juga PT STM. Kalau pusat tidak punya niat baik mewujudkan Tanah Pulau Sumbawa (PPS) sebagai Daerah Otonomi Baru, maka kami akan bertindak,” tegas Presidium Aliansi PPS, Dedy Kusnadi, Selasa (23/9) di Mataram.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Resmi Lantik 26 Kepala Sekolah SMA/SMK, Dorong Integritas dan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang raksasa itu hanya mengeruk sumber daya alam tanpa memberi manfaat nyata bagi rakyat setempat.
“Mereka hanya mengeruk, bukan memberi. Tidak ada asap manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya lantang.

Dedy menuding pemerintah pusat berlaku tidak adil. Ia membandingkan Sumbawa dengan Papua, yang meski ada moratorium, tetap bisa melahirkan tiga daerah otonomi baru karena faktor Freeport dan kepentingan elit nasional.
“Sementara kami hanya minta satu DOB yaitu PPS. Sudah seperempat abad berjuang, tapi diperlakukan seperti anak tiri,” katanya tegas.

Aliansi PPS pun merencanakan rapat akbar pada 5 Oktober mendatang. Agenda itu akan memutuskan langkah represif, termasuk pengerahan ribuan massa untuk melakukan pemblokiran, penghentian produksi, hingga penutupan total aktivitas pertambangan.

“Kalau pemerintah terus tuli, maka jangan salahkan kami bila seluruh tambang di Sumbawa berhenti beroperasi. Kami akan lawan dengan segala cara,” ancam Dedy.

Ia menegaskan, pemekaran PPS adalah harga mati. “Tidak ada jalan lain, PPS harus lahir. Jika tidak, maka Sumbawa akan menjadi kuburan politik bagi pemerintah pusat yang abai,” tandasnya.

Baca Juga :  Tampil Beda, Peserta Upacara Milad Bank NTB Syariah Ke-60 Gunakan Pakaian Adat SASAMBO

Sebagai catatan, sudah 25 tahun perjuangan pemekaran PPS kandas karena moratorium. Pemerintah beralasan pemekaran rawan menciptakan daerah miskin karena calon DOB harus memenuhi sejumlah parameter sebagaimana diatur UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Parameter itu mencakup aspek geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, potensi ekonomi, keuangan daerah, hingga kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, Dedy menegaskan Pulau Sumbawa justru berkontribusi besar dalam pemasukan negara lewat sektor pertambangan.

“Padahal Pulau Sumbawa selama ini memberi pemasukan besar ke negara. Tapi hak kami untuk menjadi provinsi baru selalu diabaikan,” ujarnya menutup.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Pihak PT STM yang dikonfirmasi terkait rencana ultimatum tersebut belum memberikan tanggapan.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Berita Terbaru