Laptop Puskesmas Raib, Petani Muda di Manggelewa Resmi Diseret ke Meja Hijau

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Setelah sempat jadi buruan, kasus pencurian dua unit laptop di Puskesmas Soriutu akhirnya memasuki babak baru. Kamis (14/8/2025), Unit Reskrim Polsek Manggelewa resmi melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap disidangkan.

Tersangka berinisial Erlis alias Li (26), seorang petani asal Dusun Transad 3, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Ia diduga menggasak dua laptop merek Asus dan Lenovo milik Puskesmas Soriutu pada pertengahan Juni 2025. Kasus ini terungkap setelah pihak puskesmas melapor ke Polsek Manggelewa melalui LP/09/VI/2025/SEK. MANGGELEWA pada 16 Juni 2025.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Dompu Tidak Melayani Wartawan Lewat HP 

Kapolsek Manggelewa Ipda Yadluhul Muslihin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., membenarkan bahwa pelimpahan dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap. “Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan. Semua tahapan dilakukan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” jelas AKP Zuharis.

Dari hasil penyelidikan, tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Manggelewa bersama barang bukti yang identik dengan hasil curian. Penanganan perkara dilakukan berlapis, mulai pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pelimpahan.

Baca Juga :  Tampil Beda, Peserta Upacara Milad Bank NTB Syariah Ke-60 Gunakan Pakaian Adat SASAMBO

Perkara ini segera bergulir di Pengadilan Negeri Dompu, dengan sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat. Agenda awal yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Polres Dompu tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum yang tegas adalah perlindungan nyata kepada masyarakat,” tegas AKP Zuharis.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti kerja cepat aparat dalam menjaga keamanan dan rasa keadilan di tengah masyarakat Dompu. Sinergi polisi dan kejaksaan diharapkan semakin mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di daerah ini.

 

Berita Terkait

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027
Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Berita Terbaru