Laptop Puskesmas Raib, Petani Muda di Manggelewa Resmi Diseret ke Meja Hijau

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Setelah sempat jadi buruan, kasus pencurian dua unit laptop di Puskesmas Soriutu akhirnya memasuki babak baru. Kamis (14/8/2025), Unit Reskrim Polsek Manggelewa resmi melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap disidangkan.

Tersangka berinisial Erlis alias Li (26), seorang petani asal Dusun Transad 3, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Ia diduga menggasak dua laptop merek Asus dan Lenovo milik Puskesmas Soriutu pada pertengahan Juni 2025. Kasus ini terungkap setelah pihak puskesmas melapor ke Polsek Manggelewa melalui LP/09/VI/2025/SEK. MANGGELEWA pada 16 Juni 2025.

Baca Juga :  Bupati Dompu Gandeng BPS! Data Akurat Jadi Senjata Ampuh Bangun Daerah

Kapolsek Manggelewa Ipda Yadluhul Muslihin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., membenarkan bahwa pelimpahan dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap. “Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan. Semua tahapan dilakukan transparan, profesional, dan sesuai aturan,” jelas AKP Zuharis.

Dari hasil penyelidikan, tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Manggelewa bersama barang bukti yang identik dengan hasil curian. Penanganan perkara dilakukan berlapis, mulai pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pelimpahan.

Baca Juga :  Petualangan Motor Vario di Dompu: Dicuri, Dijual, Dioper Lagi, dan Berakhir di Tangan Polisi

Perkara ini segera bergulir di Pengadilan Negeri Dompu, dengan sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat. Agenda awal yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Polres Dompu tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum yang tegas adalah perlindungan nyata kepada masyarakat,” tegas AKP Zuharis.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti kerja cepat aparat dalam menjaga keamanan dan rasa keadilan di tengah masyarakat Dompu. Sinergi polisi dan kejaksaan diharapkan semakin mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di daerah ini.

 

Berita Terkait

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Berita Terbaru