SEMMI NTB: Kejati Jangan Cuma Gertak Sambal Soal Dugaan Korupsi Pokir DPRD NTB 2025

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk benar-benar serius dalam menangani dugaan korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025. Mereka menilai langkah-langkah yang selama ini diambil masih terkesan setengah hati dan hanya sekadar ‘menggertak’ publik.

“Kami melihat Kejati NTB belum menunjukkan komitmen penuh. Publik bertanya-tanya, ini penegakan hukum sungguhan atau hanya framing untuk meredam gejolak?,” tegas Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam keterangan persnya, Minggu (3/8/2025).

Menurut SEMMI NTB, dugaan penyalahgunaan dana pokir yang notabene merupakan amanah rakyat bukan hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga merusak marwah lembaga legislatif. Mereka mendesak agar Kejati NTB tak berhenti pada tahapan pemanggilan atau publikasi penyelidikan awal.

Baca Juga :  KPU NTB Kasih Waktu 3 Hari Perbaiki Dokumen Syarat Cakada Pilkada 2024

“Harus ada pembongkaran tuntas. Siapa yang bermain? Siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang menjadi tameng mereka? Semua harus dibuka ke publik,” lanjut Rizal.

SEMMI NTB menegaskan, fokus penegakan hukum jangan hanya diarahkan kepada pelaksana teknis atau rekanan proyek, tetapi juga ke anggota legislatif yang disebut-sebut menginisiasi serta mengawal dana pokir melalui mitra titipan.

“Kalau Kejati NTB serius, maka nama-nama yang sudah ramai di media sosial harus diproses secara hukum. Jangan sekadar menenangkan publik dengan narasi normatif,” tegasnya.

Organisasi mahasiswa ini pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut. Mereka siap berkoordinasi dengan elemen masyarakat sipil lainnya agar dugaan korupsi dana pokir tidak sekadar jadi isu musiman setiap tahun anggaran.

Baca Juga :  Kartu Sakti Bupati Sumbawa Barat: Sekali Pegang, Hidup Langsung Maju 7 Level

Adapun tuntutan SEMMI NTB, antara lain:

  1. Kejati NTB harus membuka daftar anggota DPRD yang sudah atau akan diperiksa.
  2. Transparansi dalam setiap tahapan penanganan kasus dan penyampaian informasi ke publik.
  3. Penetapan tersangka tanpa pandang bulu jika ditemukan cukup bukti.
  4. Pengawasan ketat untuk mencegah intervensi politik dalam proses hukum.

“Kalau Kejati NTB sungguh-sungguh, buktikan dengan langkah nyata. Kalau tidak, kami pastikan gelombang aksi turun ke jalan,” pungkas Rizal dengan nada tegas.

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru