Izin Vila Bisa Belakangan? DPRD NTB Komisi I Bingung: 200 Vila Tak Berizin Lewat Jalur Mana?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Marga Harun, menyoroti persoalan menjamurnya pembangunan vila tanpa izin di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan informasi yang disampaikan Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat sedikitnya 200 unit vila milik Penanaman Modal Asing (PMA) yang diduga tidak memiliki izin resmi atau legalitas administrasi yang sah.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Daerah Pemilihan NTB VI ini menegaskan bahwa maraknya vila ilegal tersebut sangat berisiko terhadap kerusakan tata ruang, serta dapat menimbulkan ketimpangan dalam penegakan hukum, khususnya di sektor pertanahan dan pemanfaatan lahan.

“Kami meminta kepada seluruh stakeholder terkait, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan bangunan-bangunan yang tidak berizin ini. itu 200 vila Bodong Lewat Jalur Mana yah?,” ucap Marga Harun, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD NTB Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Kamis (19/6).

Baca Juga :  Panas! Aminurlah Maju Rebut Kursi PAN NTB, Siap Head-to-Head Lawan Bupati dan Politisi Senior

Politikus Muda dan dikenal vokal ini juga mengingatkan bahwa pembangunan vila tanpa izin bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berdampak serius terhadap potensi konflik agraria, penyalahgunaan fungsi lahan, hingga kerusakan lingkungan hidup dalam jangka panjang.

Ia mendorong adanya sinergi lintas sektor, antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, BPN, DPMPTSP, hingga aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan transparan.

Baca Juga :  BKD NTB Angkat Bendera Meritokrasi Seleksi Kepsek, Sementara Dikbud Masih Bertahan Pada Mekanisme Lama

“Jangan sampai investasi dijadikan tameng untuk melanggar aturan. Penegakan hukum harus berlaku adil untuk semua, termasuk bagi pelaku usaha di sektor pariwisata,” ujarnya.

Fenomena tumbuhnya vila-vila ilegal, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Kuta Mandalika dan sekitarnya, juga dinilai mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan serta belum optimalnya digitalisasi sistem perizinan yang seharusnya dapat mencegah pelanggaran sejak dini.

Sebagai solusi jangka panjang, Marga mendorong dilakukan audit tata ruang serta pendataan ulang terhadap seluruh bangunan usaha di kawasan wisata prioritas nasional tersebut. Ia menyebut langkah ini penting sebagai bagian dari penertiban sekaligus reformasi tata kelola kawasan wisata yang berbasis hukum, berkelanjutan, dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027
Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

DPRD NTB Apresiasi Terobosan Gubernur, Antar-Jemput Gratis Siswa SLB Mulai Januari 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Berita Terbaru