Bukan Rebutan Warisan, Tapi Rebutan Alat Masak, Pria di Bima Bacok Teman Sendiri

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Upaya sinergis antara Polsek Wera dan Polsek Sape membuahkan hasil positif. Seorang pria berinisial HF (33), pelaku pembacokan yang sempat buron, berhasil diamankan aparat kepolisian. Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 18.20 WITA, di pinggir jalan Dusun Pai Dalam, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban Candra Wahyoni (33), warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera.

“Kejadian bermula saat korban Candra Wahyoni (33), warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera bersama rekan-rekannya menunggu mobil dinas usai melakukan pengecekan hutan, tiba-tiba datang dan langsung memukul korban. Tak lama kemudian, pelaku HF (33) mencabut parang dari pinggangnya dan membacok kaki korban,” jelas Ipda Baiq.

Baca Juga :  NTB Siapkan 37 Dapur Umum untuk Program Makan Bergizi Gratis

Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka robek sepanjang 8 cm di bagian kaki dan harus menerima 15 jahitan.

Mengenai motif, polisi menduga pemicu penganiayaan adalah persoalan sepele yang dibesar-besarkan.

“Motif penganiayaan diduga karena ketersinggungan pelaku yang merasa korban menyembunyikan peralatan masak dan makanan saat mereka berburu di hutan,” ujar Kasi Humas.

Setelah kejadian, pelaku HF sempat melarikan diri. Namun kerja sama cepat antara Polsek Wera dan Polsek Sape membuahkan hasil. Kapolsek Wera, IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H., segera berkoordinasi dengan Kapolsek Sape, AKP Sirajudin, S.H., begitu mendapat informasi keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Bupati KSB Buka Pekan Olahraga Korpri 2025, Ajak ASN Perkuat Semangat Kebersamaan

HF akhirnya berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Buncu bersama tim opsnal Polsek Sape di wilayah Desa Lamere, Kecamatan Sape. Penangkapan berlangsung pada Jumat sore, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Tak berselang lama, tim Polsek Wera langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku di Mapolsek Sape.

Dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan untuk mencegah reaksi spontan dari keluarga korban, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi konflik horizontal yang bisa saja timbul, serta untuk memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Berita Terkait

Jaga Demokrasi Tak Cukup di Kantor, Bawaslu NTB Usul Touring Bareng KPU
Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:08 WIB

Jaga Demokrasi Tak Cukup di Kantor, Bawaslu NTB Usul Touring Bareng KPU

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Berita Terbaru