8 Pelaku Perusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Bima Diciduk, Polisi Bongkar Motif di Baliknya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota saat mengamankan terduga pelaku perusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Kabupaten Bima.

Petugas Satreskrim Polres Bima Kota saat mengamankan terduga pelaku perusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com | Bima Kota- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan terhadap Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor DPMDes Kabupaten Bima.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, serta Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menyampaikan bahwa selain mengamankan delapan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up warna putih bernomor polisi EA-8388-W serta dua bilah golok.

Peristiwa pengerusakan bermula dari laporan adanya aksi perusakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo langsung menuju lokasi dan mendapati kondisi kantor dalam keadaan rusak, dengan kaca jendela pecah serta perabotan berserakan.

Baca Juga :  Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Gulung Pengedar Sabu Asal Langgudu

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara, sekelompok orang yang diduga berasal dari Desa Parangina, Kecamatan Sape, datang menggunakan mobil pick up dan melakukan pengerusakan.

Setelah itu, mereka bergerak ke Kantor DPMDes Kabupaten Bima dan kembali melakukan aksi serupa. Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua dan menemukan kondisi kantor DPMDes juga mengalami kerusakan.

Dari hasil penelusuran, para pelaku diketahui sempat menuju Kantor Camat Sape sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

Polisi membeberkan fakta terkait kasus pengerusakan tersebut. Aksi anarkis para terduga pelaku diduga dipicu oleh kekecewaan terhadap penanganan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubirto melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, menjelaskan bahwa tim Opsnal berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Pria Asal Dompu Jadi ‘Supplier Sabu’ Setengah Kilogram ke Sape

“Hasil interogasi awal, mereka melakukan tindakan itu karena kecewa terhadap Inspektorat dan DPMDes,” katanya, dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (24/4/2026).

Motif tersebut berkaitan dengan laporan para Ketua RT se-Desa Parangina ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor DPMDes mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa setempat berinisial Ashar.

“Selain mengamankan delapan terduga pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up warna putih dengan nomor polisi EA-8388-W serta dua bilah golok,” ucapnya.

Aksi para pelaku disebut terbilang nekat karena dilakukan secara bersama-sama dengan merusak sejumlah fasilitas di dua kantor sekaligus. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti besaran kerugian akibat peristiwa tersebut.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB