Kadis PUPR NTB Sadimin Terseret di Sidang Korupsi Rp24 Miliar, Gubernur Didesak Copot

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Dunia birokrasi NTB kembali diguncang skandal. Nama Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin, secara terang-terangan disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Shelter Tsunami senilai Rp24 miliar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Rabu (7/5), dengan terdakwa Aprialely Nirmala yang membeberkan peran sejumlah pihak, termasuk menyebut nama Sadimin dalam konteks perubahan Detail Engineering Design (DED) proyek yang tengah diperiksa.

Pernyataan dalam ruang sidang itu sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Direktur Nasional Politik (NasPol) NTB, Ardiansyah. Ia mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Sadimin dari jabatannya.

Baca Juga :  Dihadiri Bawaslu Kabupaten Kota, Bawaslu NTB Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas

“Ini sudah sangat serius. Tidak mungkin seorang terdakwa menyebut nama pejabat sembarangan dalam ruang persidangan. Ini forum resmi dan sakral,” tegas Ardiansyah saat diwawancarai media. Selasa (27/05).

Lebih jauh, Ardiansyah menilai ini bukan kali pertama Gubernur NTB dinilai keliru dalam memilih pejabat strategis.

“Sebelumnya, penunjukan Wirajaya sebagai anggota timsel Bank NTB Syariah juga dipertanyakan. Sekarang Sadimin yang justru terseret dalam perkara korupsi besar,” ujarnya.

Konflik Kepentingan dan Krisis Kepercayaan Publik

Bukan hanya terseret dalam pusaran kasus korupsi, Sadimin juga dinilai memiliki konflik kepentingan. Selain menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, ia juga diketahui masih berperan aktif di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTB.

Baca Juga :  ART di Mataram Kuras Harta Majikan, Bawa Kabur Brangkas Berisi Uang Dollar Serta Barang Berharga

“Secara aturan mungkin diperbolehkan, tapi secara etika dan transparansi ini sangat berbahaya. Bagaimana mungkin satu orang memegang kendali dua titik krusial dalam proyek-proyek besar?” ujar Ardiansyah menegaskan.

Ia mengingatkan bahwa ketidaktegasan dalam merespons situasi ini bisa menimbulkan kegaduhan yang lebih besar di tengah publik, dan memperparah ketidakpercayaan terhadap pemerintah provinsi.

“Saya mendesak Gubernur NTB untuk segera mencopot Sadimin demi menjaga integritas pemerintahan. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak citra Pak Gubernur sendiri,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima
PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional
ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB
MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah
Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya
GARDA SATU NTB Apresiasi Bupati Jarot Jaga Hutan, Soroti Tambang Liar Sumbawa
Bank NTB Syariah Dan Easybook Ubah Wajah Pelabuhan Senggigi, Tiket Kini Beralih ke e-Ticketing
Bank NTB Syariah Perkuat Digitalisasi Pariwisata NTB, Dukung e-Ticketing Pelabuhan Senggigi
Berita ini 608 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:37 WIB

Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:04 WIB

PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:39 WIB

ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55 WIB

MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:40 WIB

Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya

Berita Terbaru