Jaksa Periksa Kadis Perindag Kabupaten Bima Terkait Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam sewa toko dan lapak Pasar Sila, Kabupaten Bima, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, Amrin Munawar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, mengungkapkan bahwa Kadis Perindag dan beberapa pejabat terkait telah diperiksa. Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme penarikan sewa lapak yang dinilai membebani pedagang dan diduga melanggar aturan.

Baca Juga :  DPRD NTB Warning Iqbal-Dinda: Meritokrasi Boleh Gagah, Tapi Jangan Gagap Saat Jalan

“Pak Kadis sudah kami periksa. Sebagian pedagang juga sudah dimintai keterangan,” kata Catur dalam keterangan yang diterima media ini, 27 April 2025.

Selain Amrin Munawar, jaksa juga telah memeriksa Kepala Pasar Sila, Mu’ujijah, yang dianggap mengetahui detail proses sewa toko dan lapak di pasar tersebut.

“Selanjutnya, kami agendakan pemeriksaan terhadap para pedagang,” imbuhnya.

Pemeriksaan pedagang dijadwalkan berlangsung mulai pekan depan. Kali ini, jaksa akan langsung turun ke lapangan untuk “jemput bola”.

Baca Juga :  Bima Kebanjiran, BPBD NTB Langsung ‘Ngebut’ Kirim Bantuan

“Kami akan periksa pedagang langsung di pasar. Ada ratusan pedagang yang bakal dimintai keterangan,” ujar Catur, yang akrab disapa Yabo.

Menurut Yabo, pemeriksaan akan memakan waktu cukup panjang mengingat jumlah pedagang yang terlibat cukup banyak.

“Bukan hanya pedagang di pasar baru, pedagang di pasar lama juga akan kami periksa,” bebernya.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru