Penggerebekan di Kelurahan Bali Dompu: Isu Pesta Narkoba Dipatahkan, Ditemukan Cuma Botol Bir

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Warga Dompu dihebohkan dengan beredarnya kabar penangkapan sejumlah orang yang diduga sedang menggelar pesta narkoba di wilayah Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Tak tanggung-tanggung, beberapa di antaranya informasinya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan aparat Polres Dompu pada Selasa (22/4) malam. Total delapan orang diamankan.

Namun, saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, memberikan penjelasan yang sedikit meredam gegap gempita isu pesta narkoba tersebut.

Baca Juga :  Hendri Satrio Sebut Bang Zul Dipercaya Prabowo Lanjutkan Pembangunan di NTB

“Benar, telah dilakukan penangkapan di Kelurahan Bali yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan badan maupun tempat kejadian perkara (TKP), kami tidak menemukan barang bukti narkoba ataupun benda lain yang berkaitan langsung dengan narkotika,” jelas Zuharis, Rabu (23/4).

Yang ditemukan petugas, sambung ia, hanyalah sisa botol-botol minuman keras jenis bir yang berserakan di lokasi. Hal itu pun belum cukup kuat untuk menjerat para terduga dalam kasus narkotika.

Baca Juga :  Pelarian Romantis ke Pulau Moyo Berujung Borgol, Terduga Pelaku Pembacokan di Doropeti Dompu Akhirnya Diciduk Polisi

“Untuk sementara, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kami tidak bisa membuktikan bahwa mereka sedang berpesta narkoba, karena barang bukti terkait tidak ditemukan,” tambahnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan serangkaian tes lanjutan, termasuk tes urine, untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan para oknum tersebut dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru