SUMBAWAPOST.com, Dompu – Warga Dompu dihebohkan dengan beredarnya kabar penangkapan sejumlah orang yang diduga sedang menggelar pesta narkoba di wilayah Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Tak tanggung-tanggung, beberapa di antaranya informasinya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan aparat Polres Dompu pada Selasa (22/4) malam. Total delapan orang diamankan.
Namun, saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, memberikan penjelasan yang sedikit meredam gegap gempita isu pesta narkoba tersebut.
“Benar, telah dilakukan penangkapan di Kelurahan Bali yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan badan maupun tempat kejadian perkara (TKP), kami tidak menemukan barang bukti narkoba ataupun benda lain yang berkaitan langsung dengan narkotika,” jelas Zuharis, Rabu (23/4).
Yang ditemukan petugas, sambung ia, hanyalah sisa botol-botol minuman keras jenis bir yang berserakan di lokasi. Hal itu pun belum cukup kuat untuk menjerat para terduga dalam kasus narkotika.
“Untuk sementara, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kami tidak bisa membuktikan bahwa mereka sedang berpesta narkoba, karena barang bukti terkait tidak ditemukan,” tambahnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan serangkaian tes lanjutan, termasuk tes urine, untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan para oknum tersebut dalam penyalahgunaan narkoba.










