Pos Pengawasan Ternak Dompu Dibubarkan, Badko HMI Bali Nusra: Sumber PAD Ratusan Juta Dilenyapkan, Ada Apa dengan Kadis?

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Langkah mengejutkan diambil Dinas Peternakan Kabupaten Dompu. Pos Pengawasan Ternak Induk yang berlokasi di jalur strategis Dompu–Sumbawa, tepatnya di Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, resmi dibubarkan. Padahal, pos tersebut dikenal sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Kebijakan ini memicu kritik keras dari Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Pembangunan Desa (OTODA) Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bali-Nusa Tenggara, Muhammad. Ia menilai keputusan Kepala Dinas Peternakan Dompu tersebut sangat disayangkan dan patut dipertanyakan.

“Itu pos strategis. Sumber PAD kita! Kalau memang ada dugaan pungli, harusnya ditindak individunya, bukan malah bubarkan posnya. Ini aneh. Atau jangan-jangan, ada sesuatu yang disembunyikan?,” tegas Muhammad dengan nada geram. Rabu 9 April 2025.

Baca Juga :  Wastra Tenun dan Kriya Harapan Ekonomi NTB

Ia menilai, pembubaran Pos Pengawasan bukan solusi, melainkan membuka pintu lebar-lebar bagi potensi pelanggaran. Pasalnya, pos tersebut selama ini berfungsi sebagai gerbang utama pengawasan lalu lintas ternak menuju dan keluar wilayah Dompu, terutama ke arah Bima dan Kota Bima.

Akibat dibubarkannya pos, masyarakat mulai mengeluhkan munculnya oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengaku dari dinas dan meminta sejumlah uang di jalanan. “Kalau ada pos resmi, uang masuk jadi PAD. Sekarang? Masuk kantong pribadi,” tambah Muhammad.

Sebelumnya, memang sempat beredar laporan adanya dugaan praktik pungutan liar oleh oknum petugas Pos Lalu Lintas Ternak terhadap sopir kendaraan pengangkut ternak. Namun menurut Muhammad, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membubarkan dan menarik petugas untuk menjaga Pos Pengawas Ternak induk Kabupaten Dompu tersebut.

Baca Juga :  Merah Putih Tak Cuma di Darat, Tapi Juga di Laut! NTB Pamerkan Upacara Kemerdekaan Paling Epik

Lebih parah lagi, dengan tidak adanya pengawasan, tidak ada lagi yang memastikan lalu lintas ternak termasuk betina produktif yang menurut aturan dilarang dijual keluar – tetap dalam kontrol. “Lalu siapa sekarang yang bertanggung jawab soal keluar masuknya ternak?,” serunya.

Muhammad juga menyinggung dasar hukum penarikan retribusi yang sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Dompu,  Artinya, pos tersebut punya landasan hukum kuat dalam menyumbang PAD.

“Kalau begini terus, bagaimana PAD kita? Ratusan juta hilang begitu saja. Jangan sampai ini bukan pembenahan, tapi pembiaran yang disengaja,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Peternakan Dompu dihubungi media ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pembubaran pos dan mekanisme pengawasan ternak pasca penutupan.

 

 

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru