Mafia Debt Collector Mengganas di Lombok, Truk Dibajak, Sopir Dipaksa Tebus Rp15 Juta – Kuasa Hukum Siap Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi brutal debt collector (DC) kembali menghantui warga. Kali ini, seorang pemilik truk asal Malang, Sutrisno, menjadi korban perampasan kendaraan yang disertai pemerasan oleh oknum penagih utang di Kota Mataram.

Insiden mengejutkan ini terjadi ketika Sutrisno, yang sehari-hari membawa terasi untuk berdagang, dihentikan secara paksa oleh sejumlah DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (NCS) di kawasan Turida. Mereka berdalih bahwa dirinya menunggak pembayaran kredit selama empat bulan di SMS Finance. Tanpa ampun, truk miliknya langsung disergap dan dibawa ke kantor PT NCS.

Namun, petaka belum berakhir. Sesampainya di sana, Sutrisno justru dipaksa membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta jika ingin kendaraannya kembali.

Baca Juga :  Maling Modus Tukar Motor di Kota Mataram Ditangkap

“Saya bingung, mereka meminta Rp15 juta agar mobil saya tidak hilang. Ini maksudnya apa? Saya ini memang punya tunggakan, tapi saya selalu berkomunikasi dengan SMS Finance,” ujar Sutrisno dengan nada putus asa.

Tak tahan dengan tekanan tersebut, Sutrisno akhirnya mencari perlindungan ke Polsek Sandubaya. Di sana, ia melaporkan perampasan paksa kendaraannya oleh para DC yang bertindak bak preman jalanan.

Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut dan menyarankan Sutrisno untuk melengkapi administrasi guna membawa kasus ini ke Polres Mataram.

“Benar, korban mengeluhkan bahwa truknya dirampas debt collector dan ia dipaksa membayar uang tebusan. Kami sarankan untuk melaporkan ke Polres agar kasus ini ditindaklanjuti,” ujar Aipda Suginato dari Polsek Sandubaya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Gubernur NTB Hadiri Apel Korem 162/WB Bersama 1.866 Personil TNI

Kasus ini pun menarik perhatian Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, yang juga menjadi kuasa hukum Sutrisno. Dengan tegas, ia menyebut bahwa penarikan paksa kendaraan oleh debt collector jelas-jelas melanggar Undang-Undang Fidusia.

“DC tidak punya hak mencabut kendaraan secara sepihak. SMS Finance dan debt collector ini telah melanggar hukum! Kami akan mengajukan somasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bila perlu, membawa kasus ini ke pihak kepolisian untuk menindak aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum DC,” tegas Hendrawan dengan geram.

 

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB