Skandal Fee Proyek DAK NTB: Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024. Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul indikasi adanya praktik fee proyek yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov NTB.

Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Segala sesuatu kami lakukan telaah terlebih dahulu,” ujarnya, kemarin.

Meskipun belum merinci siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Ely menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Kejati NTB.

Baca Juga :  Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Modus Fee Proyek untuk Pilkada 2024

Beredar informasi bahwa dalam pengelolaan DAK 2024, terdapat dugaan pungutan fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari kontraktor yang mengerjakan proyek pendidikan. Dana tersebut diduga disalurkan melalui sebuah perusahaan sebagai upaya menggalang dukungan untuk salah satu pejabat Pemprov NTB dalam Pilkada 2024. Uang hasil fee proyek ini disebut-sebut digunakan untuk “membeli” partai politik dan memenuhi kebutuhan logistik tim sukses.

DAK 2023 Juga Bermasalah

Selain DAK 2024, Kejati NTB juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK tahun 2023 yang bernilai Rp 42 miliar. Kajati NTB, Enen Saribanon, telah menginstruksikan tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029

Sebelumnya, Elly Rahmawati, yang saat itu menjabat sebagai Aspidsus Kejati NTB, mengatakan bahwa laporan masyarakat terkait DAK 2023 telah memasuki tahap penyelidikan.

“Proses pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) tengah dilakukan oleh tim penyidik,”tukasnya.

Selain itu, penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana dalam pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan yang terkait dengan dana DAK tersebut.

Tim Pidsus Kejati NTB kini tengah berupaya memperkuat data-data terkait indikasi tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan dana alokasi tersebut.

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Berita Terbaru