Baru 433.127 Ribu yang Bayar Pajak dari 1,8 Juta Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di NTB 2024 

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB melaporkan pada tahun 2024 terdapat 433.127 wajib pajak yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor. Jumlah ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan potensi jumlah kendaraan bermotor di NTB, yang mencapai sekitar 1,8 juta unit.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, Eva Dewiyani, saat acara Jalan Sehat Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sangkareang Minggu (15/12/2024) dan ikut dihadiri Pj Gubernur NTB Hassanudin.

Namun, Eva menilai capaian tersebut sudah mendekati target. Oleh karenanya, untuk mencapai target diakhir bulan desember, Pemprov NTB terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih rajin membayar pajak kendaraan, tentunya dengan memaksimalkan seluruh UPTB UPPD Bappenda NTB yang tersebar diseluruh outlet layanan samsat disepuluh kabupaten kota.

Baca Juga :  Skandal Proyek Embung Jerowaru Dibongkar! DPRD NTB Hamdan Kasim Ngamuk, Minta Gubernur Hentikan Sebelum Terlambat

“Alhamdulillah, realisasi ini tidak lepas dari kepatuhan masyarakat wajib pajak. Serta kerja keras teman teman semua Terima Kasih!,” Ungkap Hj.Eva.

Sementara itu, Pj Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong masyarakat untuk lebih giat membayar pajak kendaraan bermotor. Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, mengingatkan bahwa filosofi pajak adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Hal ini disampaikan Hassanudin saat menghadiri

“Terima kasih! Gebyar ini bentuk apresiasi kami(pemerintah) kepada masyarakat yang taat pajak. Kita tahu bersama, Pajak dari kita oleh kita dan untuk kita semua,” Jelas Hassanudin.

Hassanudin melanjutkan, bahwa saat ini pembangunan di NTB sudah berjalan dengan sangat baik, meskipun masih kurang dari 30% wajib pajak yang aktif membayar pajak. Ia optimis, apabila jumlah wajib pajak yang aktif meningkat, pembangunan di NTB akan semakin pesat.

Baca Juga :  RPJMD Belum Ditetapkan, Pimpinan DPRD Dompu Jawab Pertanyaan soal Program Unggulan BBF-DJ

“Semoga ke depan jumlah wajib pajak yang aktif membayar pajak terus bertambah,” ujar Hassanudin.

Gebyar pajak kendaraan ini merupakan rangkaian kegiatan HUT ke 66 Tahun dan juga amanat Peraturan Gubernur NTB No. 30 Tahun 2024. Pemerintah Provinsi NTB untuk memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, baik yang belum aktif maupun yang sudah aktif membayar pajak. Bentuk apresiasi tersebut meliputi pembebasan denda pajak hingga hadiah menarik, seperti paket umrah sepeda motor dan berbagai hadiah menarik lainnya.

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru