AMSI NTB Imbau Pers Jaga Kode Etik dalam Meliput Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Pilkada NTB 2024 saat ini diwarnai dengan dinamika yang menjurus pada kampanye hitam antar pendukung masing-masing kubu. Aksi saling serang dan menjatuhkan lawan politik pun sering mewarnai jagat maya.

Ironisnya, beberapa media yang didominasi media daring ikut berkontribusi menulis berita yang menyerang pihak lain tanpa menerapkan standar kode etik jurnalis.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, Hans Bahanan mengingatkan jurnalis untuk selalu berpaku pada kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Banyak kita amati media yang menulis berita menyerang Paslon lain dengan tidak memenuhi standar verifikasi dua pihak,” katanya di Mataram, Rabu, 30 Oktober 2024.

Hans mengatakan banyak media yang tidak menggunakan standar cover both side atau keberimbangan dalam menulis berita. Berita yang memuat narasi menyerang salah satu Paslon tanpa dibarengi dengan konfirmasi kepada Paslon tersebut atau pihak yang merasa dirugikan dari munculnya berita tersebut.

Baca Juga :  Panas! Aminurlah Maju Rebut Kursi PAN NTB, Siap Head-to-Head Lawan Bupati dan Politisi Senior

“Pasal 1 KEJ (Kode Etik Jurnalis) jelas memuat Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” ujarnya.

Dia berharap media di NTB dapat menyajikan berita yang berimbang dengan memenuhi standar etik pers.

Selain itu AMSI NTB juga mengingatkan agar pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan, tidak melakukan intervensi dengan cara intimidasi. Pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan dapat meminta hak jawab, hak koreksi atau melalui mekanisme melapor ke Dewan Pers.

Baca Juga :  Tak Pandang Belas Kasihan, Agus Buntung Penyandang Tunadaksa Dipenjara 10 Tahun karena Cabuli Korban

“Kami berharap pihak yang merasa dirugikan tidak melakukan intimidasi namun melalui mekanisme mengajukan hak jawab, hak koreksi kepada media yang bersangkutan atau melapor ke Dewan Pers,” ujarnya.

“Media juga harus menerima hak jawab atau hak koreksi karena ada sanksi jika tidak menerbitkan hak jawab atau hak koreksi,” tambah Hans.

Terakhir, Hans berpesan agar media di NTB dapat meminimalisir atau menjadi garda depan dalam melawan gangguan informasi menjelang Pilkada, seperti disinformasi, mis informasi, mal informasi atau kampanye hitam.

“Mari kita wujudkan media sebagai garda depan dalam melawan gangguan informasi dan mewujudkan Pilkada damai,” kata dia.

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru