AMSI NTB Imbau Pers Jaga Kode Etik dalam Meliput Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Pilkada NTB 2024 saat ini diwarnai dengan dinamika yang menjurus pada kampanye hitam antar pendukung masing-masing kubu. Aksi saling serang dan menjatuhkan lawan politik pun sering mewarnai jagat maya.

Ironisnya, beberapa media yang didominasi media daring ikut berkontribusi menulis berita yang menyerang pihak lain tanpa menerapkan standar kode etik jurnalis.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, Hans Bahanan mengingatkan jurnalis untuk selalu berpaku pada kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Banyak kita amati media yang menulis berita menyerang Paslon lain dengan tidak memenuhi standar verifikasi dua pihak,” katanya di Mataram, Rabu, 30 Oktober 2024.

Hans mengatakan banyak media yang tidak menggunakan standar cover both side atau keberimbangan dalam menulis berita. Berita yang memuat narasi menyerang salah satu Paslon tanpa dibarengi dengan konfirmasi kepada Paslon tersebut atau pihak yang merasa dirugikan dari munculnya berita tersebut.

Baca Juga :  Harga Pangan Melonjak, Gubernur NTB Iqbal ‘Turun Gunung’ Hadapi Inflasi

“Pasal 1 KEJ (Kode Etik Jurnalis) jelas memuat Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” ujarnya.

Dia berharap media di NTB dapat menyajikan berita yang berimbang dengan memenuhi standar etik pers.

Selain itu AMSI NTB juga mengingatkan agar pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan, tidak melakukan intervensi dengan cara intimidasi. Pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan dapat meminta hak jawab, hak koreksi atau melalui mekanisme melapor ke Dewan Pers.

Baca Juga :  Heboh! Bocah Jenius NTB Bikin Geger Dunia, 14 Medali Internasional Dikoleksi Sekaligus

“Kami berharap pihak yang merasa dirugikan tidak melakukan intimidasi namun melalui mekanisme mengajukan hak jawab, hak koreksi kepada media yang bersangkutan atau melapor ke Dewan Pers,” ujarnya.

“Media juga harus menerima hak jawab atau hak koreksi karena ada sanksi jika tidak menerbitkan hak jawab atau hak koreksi,” tambah Hans.

Terakhir, Hans berpesan agar media di NTB dapat meminimalisir atau menjadi garda depan dalam melawan gangguan informasi menjelang Pilkada, seperti disinformasi, mis informasi, mal informasi atau kampanye hitam.

“Mari kita wujudkan media sebagai garda depan dalam melawan gangguan informasi dan mewujudkan Pilkada damai,” kata dia.

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru