Mulai Besok Polres Bima Laksanakan Operasi Zebra Rinjani 2024, Berikut 7 Sasarannya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Kepolisian Resor (Polres) Bima mulai besok Senin 14 Oktober 2024 akan menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024 hingga 27 Oktober mendatang atau selama 14 hari.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K., menjelaskan Operasi Zebra Rinjani 2024 ini akan digelar serentak di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

“Dalam operasi nanti, ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran operasi Zebra Rinjani 2024,”katanya.

Baca Juga :  Diduga Ada Honorer ‘Siluman’ di Pemprov NTB, DPRD dan Aliansi Desak BKD Rilis Data 518 Penerima Gaji APBD

Ia menambahkan jika dalam operasi nanti sejumlah sasaran pelanggaran akan ditertibkan jika dilanggar saat berkendara.

“Ada 7 jenis sasaran pelanggan yang akan di tertibkan, ”Ujar Kapolres sebagaimana diulas Kasat Lantas

Untuk itu Kapolres Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas untuk keselamatan bersama.

Berikut 7 Sasaran Operasi Zebra Rinjani 2024:

1. Kendaraan Over Load dan Over Dimensi.
2. pengendara/ pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur.
3.pengemudi/ pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi dari satu orang.
4.pengemudi/ atau kendaraan yang tidak menggunakan Helm berstandar SNI
5.Pengendara/Pengemudi yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi/ Brong
6. Pengendara/ Pengemudi yang melawan Arus.
7.Pengendara/ pengemudi Ranmor yang melakukan balapan liar.

Baca Juga :  Puluhan Pengendara Terjaring Razia Ops Patuh Rinjani 2025 di Udayana Mataram

Untuk itu Kapolres kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mentaati peraturan lalulintas.

“Hal itu perlu di Ingat agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”tegasnya.

Berita Terkait

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa

Berita Terbaru