Polisi Sapu Bersih Warung dan Cafe Remang-remang Penjual Minuman di 14 Titik di Suranadi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Barat – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polresta Mataram menggelar Razia warung dan Cafe remang-remang penjual minuman di 14 titik di kawasan Wisata Suranadi.

Sat Resnarkoba Polresta Mataram turun ke lokasi di backup oleh Sat Samapta Polresta Mataram, kita melaksanakan giat razia di wilayah Suranadi Kecamatan Narmada dengan sasaran warung dan cafe yang menjual Miras dan Minol tanpa ijin pada hari malam Sabtu, 1 Agustus 2024.

Baca Juga :  ART di Mataram Kuras Harta Majikan, Bawa Kabur Brangkas Berisi Uang Dollar Serta Barang Berharga

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH. Mengatakan dengan saat dilaksanakan razia tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol Minol dan Miras berbagai jenis dan merk. “Semua dari 14 titik warung dan cafe yang dilakukan razia yang diduga sebagai tempat peredaran Minol dan Miras tanpa ijin,”ungkapnya, Senin 2 Agustus 2024.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila, Pedagang Dipalak hingga Rp45 Juta

Antara lain Warung BT, Warung S, Warung G, Warung M, Kubu M, Kios P, Warung KG, Warung J, Cafe GM, Warung N, Warung GB, Warung C, Toko D dan Warung L.

“Ratusan botol Miras dan Minol dari berbagai jenis dan merk tersebut dibawa ke Polresta Mataram sebagai barang bukti dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,”tutupnya

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru