Tiga Gili Masuk Zona Strategis Nasional, Tapi Masih Terjebak Regulasi, Bupati Lombok Utara Curhat ke Deputi DPN RI

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara- Kisah pelik soal status Tiga Gili legendaris di Lombok Utara kembali jadi sorotan. Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, secara terbuka curhat kepada Deputi Bidang Geoekonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI, Dr. Yayat Ruyat, yang datang langsung ke Lombok Utara, Rabu (15/10/2025).

Pertemuan bergengsi yang berlangsung di Hotel Anema, Desa Sigar Penjalin, itu fokus membedah benang kusut regulasi di kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air tiga surga wisata yang justru kini terkunci oleh aturan tumpang tindih.

Baca Juga :  5 Kali Dipenjara, Pria 50 Tahun di KLU Tak Kapok, Kini Ditangkap Karena Mencuri Lagi

“Kami bersyukur atas kedatangan tim DPN RI. Lombok Utara ini wilayah strategis antara Bali dan NTT. Tapi, status tiga Gili ini bikin susah investor. Kadang disebut kawasan wisata nasional, tapi juga kawasan konservasi dan hutan,” ujar Najmul.

Menurut Najmul, tumpang tindih regulasi terjadi karena tiga Gili diatur oleh Perpres 84/2021, Keputusan Menteri KLHK, dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 34/2022.
Akibatnya, pengelolaan dan investasi di kawasan pariwisata dunia itu kerap jalan di tempat.

“Tiga Gili ini bukan hanya ikon Lombok Utara, tapi wajah Indonesia di mata dunia. Kami berharap pemerintah pusat mempercepat penyelesaiannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Hadi Gunawan Kembali Jadi Sorotan Nasional, Torehkan Prestasi di Deretan Elit UN-Polri Award 2025

Deputi Geoekonomi DPN RI, Dr. Yayat Ruyat, yang memimpin rombongan, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan Bupati.

“Kehadiran kami di sini bukan hanya seremonial. Kami datang untuk menyerap seluruh informasi dan menyiapkan solusi cepat bagi Presiden,” tegas Yayat.

DPN RI sendiri, lanjutnya, bertugas memberi saran dan rekomendasi strategis di bidang geoekonomi, geostrategi, dan geopolitik, di bawah koordinasi Menhan dan Wamenhan.

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB