Terima SK Gerindra! Bambang Firdaus-Syirajuddin Dapat Restu Prabowo Maju Pilkada Dompu 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Tengah – Partai besutan presiden terpilih Prabowo Subianto Gerindra secara resmi menyerahkan SK Rekomedasi dukungan untuk pasangan Bambang-Syirajuddin. Artinya Partai Gerindra dan PPP resmi berkoalisi di Pilkada Kabupaten Dompu 2024.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dukungan pasangan tersebut diserahkan secara langsung dihadapan pengurus Partai Gerindra dan Calon Kepala Daerah di NTB oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani, saat menghadiri acara silaturahmi dan konsolidasi Partai Gerindra NTB. Rabu 17 Juli 2024 di Hotel Pullman Lombok Tengah.

Baca Juga :  Artis Papan Atas Jelajahi Bima: Raffi Ahmad Hingga Ariel NOAH Terpesona Keindahan Alam dan Budaya Mbojo

“Atas nama Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto dengan ini menyerahkan surat rekomendasi untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029 atas nama Bambang Firdaus sebagai calon Bupati Dompu dan Syirajuddin sebagai Calon Wakil Bupati Dompu 2024-2029,”kata Ahmad Muzani.

Menyikapi hal itu Kader Partai PPP sekaligus Calon Wakil Bupati Dompu Syirajuddin menyampaikan terimakasih banyak kepada Bapak Prabowo atas dukungan partai Gerindra di Pilkada Dompu 2024.

Baca Juga :  Di Reses Hamdan Kasim, Emak-Emak dan Pemuda Lotim Teriak: Kami Butuh Pupuk, Irigasi dan Pekerjaan

“Saya sampaikan Terimakasih banyak kepada Bapak Prabowo Presiden terpilih kita, Bapak Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPD dan pengurus partai Gerindra di NTB. Insya Allah SK ini bentuk kepercayaan kepada kami, untuk berkerja memenangkan Pilkada Dompu. Langkah kami semakin Mantap di Pilkada Dompu 2024,”katanya.

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru