Topik Dugaan Gratifikasi DPRD NTB

Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip mengikuti persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (5/8/2026), sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis bebas dalam perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan Program Desa Berdaya.

Hukum & Kriminal

Vonis Bebas Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Cs Dinilai Final, Kuasa Hukum: Nama Baik Harus Dipulihkan

Hukum & Kriminal | Berita | Pemerintahan | Politik | Sumbawa Post | Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:47 WIB

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Putusan bebas terhadap Tiga Terdakwa dalam Perkara dugaan Gratifikasi anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan Publik. Majelis Hakim Pengadilan…