Subuh Mencekam di Karang Ujung, Rumah Warga Ampenan Ludes Terbakar: Dua Motor Ikut Hangus!

Avatar

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Suasana tenang menjelang Subuh di Lingkungan Karang Ujung, Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, mendadak berubah mencekam. Sebuah rumah milik warga bernama I Wayan Citra dilalap si jago merah pada Senin (03/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.

Begitu laporan warga diterima, piket fungsi Polsek Ampenan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kondisi dan membantu proses evakuasi.

Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd. membenarkan peristiwa tersebut. Ia menuturkan, sesampainya di lokasi, personelnya langsung mengamankan area, membantu mengevakuasi barang berharga milik korban, dan memberi ruang bagi petugas pemadam kebakaran yang tengah berjibaku memadamkan api bersama warga.

Baca Juga :  Aktivis Fihiruddin Siap Bertarung Dengan Pimpinan DPRD NTB Sampai MA Di Perkara 105 M

“Begitu sampai di lokasi, kami langsung melakukan pengamanan dan membantu masyarakat mengevakuasi barang-barang korban. Personel juga memastikan proses pemadaman berjalan aman tanpa gangguan,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan awal, api bermula saat korban yang sedang tertidur terbangun karena mendengar suara aneh dari arah atap rumahnya. Ketika keluar untuk memeriksa, korban terkejut melihat kobaran api sudah membesar di kamar yang digunakan sebagai gudang penyimpanan barang dagangan seperti pakaian dan alat elektronik.
Dua unit sepeda motor yang terparkir di dekat ruangan itu pun ikut dilahap api.

“Korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun segera membantu memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu unit Damkar tiba,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Ini 3 Arahan Gubernur NTB Soal Pelayanan Kesehatan di RSUD

Tak lama berselang, petugas Pemadam Kebakaran Kota Mataram tiba di lokasi. Bersama anggota Polsek Ampenan dan warga sekitar, mereka berjibaku memadamkan kobaran api hingga berhasil dijinakkan setelah beberapa waktu.

“Syukurlah api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke rumah warga lain. Namun sebagian besar isi rumah dan barang dagangan korban ludes terbakar,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi mengarah pada dugaan korsleting listrik di salah satu ruangan rumah sebagai penyebab kebakaran. Beruntung, tidak ada korban jiwa, meski kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru