SUMBAWAPOST.com, Dompu- Respons cepat aparat kembali ditunjukkan Polres Dompu. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu berhasil meringkus seorang pria berinisial W (29), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Ia diduga kuat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan muda berinisial R (22), warga Desa Bara, Kecamatan Woja.
Penangkapan berlangsung pada Kamis sore (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya sehari sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban tengah memasak di dapur rumahnya pada Rabu (22/10/2025) pukul 10.00 Wita. Tanpa izin, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dan melakukan tindakan asusila.
“Korban berusaha melawan dan berteriak sambil meminta tolong. Setelah itu korban segera melarikan diri menuju rumah mertuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Masdidin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, pelaku berencana menyerahkan diri. Petugas kemudian berkoordinasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Montabaru untuk dibawa ke Mapolres Dompu.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim AKP Masdidin.
Ia menegaskan, Polres Dompu akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan.
“Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal,” tegas IPTU Nyoman Suardika.
Ia menambahkan, Polres Dompu berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan penanganan kasus yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Ini bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional,” ujarnya.
Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.












