SUMBAWAPOST.com, Bima – Polemik terkait kasus Badai NTB semakin panas setelah Ardian Meci Group Ambalawi, yang namanya dikaitkan dalam unggahan di akun Facebook Badai NTB, mengeluarkan pernyataan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, Ardian membantah memiliki hubungan keluarga dengan Uswatun Hasanah serta menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam isu yang dihembuskan melalui media sosial.
Ardian Meci Angi: Saya Dukung Pemberantasan Narkoba, Tapi Jangan Fitnah!
Ardian membuka klarifikasinya dengan menegaskan dukungannya terhadap perjuangan Badai NTB dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Namun, ia menolak keras keterlibatan namanya dalam berbagai tuduhan yang disebarkan oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai NTB.
“Saya atas nama pribadi mendukung penuh saudara Badai dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan keluarga, setetes darah pun, dengan saudari Uswatun Hasanah seperti yang dituding dalam akun ‘Badai NTB’ pada hari Selasa, 25 Februari 2025,” ujar Ardian meci Angi dalam pernyataan yang diterima media ini, Sabtu (1/03/2025). Usai manyampaikan aduan akun Facebook Badaintb ke Polres Kota Bima.
Ia menantang Uswatun Hasanah untuk membuktikan tuduhannya dengan dasar hukum yang sah. Ardian menilai bahwa klaim yang disebarkan melalui media sosial hanya menciptakan kegaduhan tanpa bukti yang kuat.
Tolak Penyebaran Foto dan Video Dirinya
Selain menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya, Ardian juga merasa keberatan atas penyebaran foto dan videonya oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai NTB. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi, termasuk keluarganya dan profesinya saat ini.
“Saya sangat keberatan dengan konten yang disebarkan oleh Sdri. Uswatun Hasanah karena telah menodai nama baik saya, keluarga besar, serta pekerjaan yang saat ini saya jalani,” tegasnya.
Berikan Waktu untuk Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum
Dalam pernyataannya, Ardian memberikan kesempatan kepada Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi pernyataannya dengan bukti yang sah. Jika tidak, ia mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang ia anggap sebagai fitnah.
“Saya memberikan waktu dan kesempatan kepada saudari Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi dasar hukum yang sah atas berita dan fitnah yang ditunjukkan kepada saya. Jika tidak, saya akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Ardian juga menyoroti tindakan Uswatun Hasanah yang disebutnya sering menekan institusi kepolisian agar menangkap pihak-pihak tertentu tanpa bukti hukum yang jelas. Ia menilai bahwa hal tersebut hanya akan memperkeruh situasi dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Tunggu Bukti atau Ambil Langkah Hukum
Sebagai penutup, Ardian menegaskan bahwa jika memang ada bukti yang sah, maka laporan resmi ke kepolisian harus segera dilakukan, bukan sekadar melempar tuduhan di media sosial.
“Jika saudari Uswatun Hasanah memiliki bukti yang akurat, maka silakan melapor secara resmi kepada institusi kepolisian, bukan sekadar menyebarkan tuduhan yang justru menciptakan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.












