SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Gedung Mandala Wanabhakti, Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, pada Senin, 14 April 2025. Audiensi ini membahas percepatan penetapan definitif persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Kampus IAIN dan fasilitas umum di Kota Bima.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Menteri Kehutanan RI, Direktur Pengukuhan dan Penetapan Kawasan Hutan, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, serta pejabat lainnya. Dari pihak daerah, hadir pula Anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Demokrat, Abdul Rauf, ST., MM, Sekretaris Wilayah PSI NTB, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Rahman menyampaikan bahwa seluruh persyaratan dan kewajiban administratif terkait permohonan pelepasan kawasan hutan telah diselesaikan sebelum tenggat waktu pada 17 November 2024. Ia berharap, Kementerian Kehutanan dapat segera menetapkan secara definitif kawasan tersebut agar pembangunan Kampus IAIN dan fasilitas umum lainnya dapat segera dilaksanakan.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyambut baik laporan tersebut dan langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti permohonan tersebut dalam waktu dekat.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, ST., MM, turut menyampaikan proposal bantuan pengadaan bibit kemiri dan kebutuhan pendukung lainnya untuk kelompok tani di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong upaya konservasi lahan dan hutan, khususnya di wilayah hulu Kota Bima.










