Pemuda di Lombok Barat Aniaya Ibu Tiri hingga Pingsan, Korban Masuk Rumah Sakit

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 10:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Mediasi Kasus Penganiayaan Ibu Tiri di Mapolsek Lingsar, Lombok Barat, Kamis (17/9/2026).

Proses Mediasi Kasus Penganiayaan Ibu Tiri di Mapolsek Lingsar, Lombok Barat, Kamis (17/9/2026).

SUMBAWAPOST.com |™ Lombok Barat- Perselisihan keluarga di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, berujung pada mediasi di Polsek Lingsar, Kamis (17/9/2026).

Seorang pemuda berinisial AA (31) menganiaya ibu tirinya, M (47), hingga korban sempat pingsan dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah korban di Dusun Karang Bayan Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. AA diduga menendang M hingga mengalami cedera dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H. mengatakan, kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami mempertemukan kedua pihak melalui mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” katanya, dalam keterangan yang diterima media ini

Baca Juga :  Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB

Kapolsek Lingsar yang akrab disapa Iptu Dayu menjelaskan, dalam kesepakatan perdamaian tersebut, AA mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ibu tirinya. M menerima permintaan maaf tersebut.

“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Pihak korban juga menerima permintaan maaf tersebut,” ujar Iptu Dayu.

AA juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya kepada M maupun orang lain. Ia sepakat menjalani proses hukum jika kembali melakukan tindakan serupa.

“Kami berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Jika kembali melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan siap diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Iptu Dayu.

Baca Juga :  APBD-P NTB 2026 Disentil Fraksi Demokrat: Bima dan Kawasan Timur Diminta Diperkuat, Tak Diabaikan

Dalam kesepakatan tersebut, AA juga berjanji tidak mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumahnya. Ia turut memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pengobatan M.

Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar dan kepala dusun setempat.

Proses mediasi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua pihak di atas materai.

“Perdamaian ini sudah dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak. Kami berharap hubungan keluarga kembali berjalan baik dan situasi tetap kondusif,” pungkas Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru