Pansus Aset DPRD Kota Bima Disorot Publik, Abdul Rabbi Tegaskan: Belum Ada Kesimpulan, Kami Masih Konsolidasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, memberikan keterangan kepada wartawan terkait tahapan konsolidasi internal Pansus dalam penertiban dan penelusuran aset daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, memberikan keterangan kepada wartawan terkait tahapan konsolidasi internal Pansus dalam penertiban dan penelusuran aset daerah.

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima yang tengah menelusuri dan menertibkan aset daerah menegaskan bahwa tahapan konsolidasi internal yang saat ini dijalankan bukanlah bentuk penutupan informasi maupun upaya membangun kesimpulan sepihak.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, menyampaikan bahwa perhatian publik terhadap kerja Pansus justru dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah. Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (21/01/2026).

“Perhatian dan harapan publik kami pandang sebagai energi positif. Itu menunjukkan masyarakat peduli pada pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsolidasi internal merupakan tahapan awal yang sangat krusial agar seluruh anggota Pansus memiliki pemahaman yang sama terkait data, regulasi, serta ruang lingkup pengawasan yang dijalankan.

Baca Juga :  KPU NTB Diduga Memihak Salah Satu Paslon, Agus Hilman Angkat Bicara 

Tahap ini, kata dia, menjadi fondasi penting agar Pansus dapat bekerja secara sistematis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pansus tidak bekerja berdasarkan asumsi, prasangka, atau persepsi pribadi. Setiap penilaian dan rekomendasi harus berdiri di atas fakta, dokumen, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Abdul Rabbi Syahrir.

Menurutnya, hingga saat ini Pansus belum menilai benar atau salah, belum menetapkan kesimpulan apa pun, serta belum menunjuk pihak mana pun. Fokus kerja masih diarahkan pada penyusunan kerangka kerja bersama dan penyamaan persepsi antaranggota Pansus.

“Tanpa konsolidasi internal, pengawasan DPRD berisiko menjadi lemah dan subjektif. Pansus dibentuk bukan untuk kepentingan individu, tetapi untuk bekerja secara kolektif dan kelembagaan atas nama DPRD dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak

Abdul Rabbi juga menepis anggapan bahwa Pansus dibentuk untuk mencari sensasi atau kepentingan politik jangka pendek. Ia menegaskan, tujuan utama Pansus adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tahapan pendalaman bersama organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan secara terbuka, terjadwal, dan terdokumentasi dengan baik. Seluruh hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan secara resmi kepada publik.

“Kami ingin setiap kesimpulan yang diambil bukan hanya keras dan tegas, tetapi juga benar, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral kepada masyarakat,” pungkas Abdul Rabbi Syahrir.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB