Pansus Aset DPRD Kota Bima Disorot Publik, Abdul Rabbi Tegaskan: Belum Ada Kesimpulan, Kami Masih Konsolidasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, memberikan keterangan kepada wartawan terkait tahapan konsolidasi internal Pansus dalam penertiban dan penelusuran aset daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, memberikan keterangan kepada wartawan terkait tahapan konsolidasi internal Pansus dalam penertiban dan penelusuran aset daerah.

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima yang tengah menelusuri dan menertibkan aset daerah menegaskan bahwa tahapan konsolidasi internal yang saat ini dijalankan bukanlah bentuk penutupan informasi maupun upaya membangun kesimpulan sepihak.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, menyampaikan bahwa perhatian publik terhadap kerja Pansus justru dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah. Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (21/01/2026).

“Perhatian dan harapan publik kami pandang sebagai energi positif. Itu menunjukkan masyarakat peduli pada pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsolidasi internal merupakan tahapan awal yang sangat krusial agar seluruh anggota Pansus memiliki pemahaman yang sama terkait data, regulasi, serta ruang lingkup pengawasan yang dijalankan.

Baca Juga :  Diplomasi Ala Gubernur Miq Iqbal: Dukung Palestina, Sekaligus Buka Pintu Investasi Syria dan Azerbaijan di NTB

Tahap ini, kata dia, menjadi fondasi penting agar Pansus dapat bekerja secara sistematis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pansus tidak bekerja berdasarkan asumsi, prasangka, atau persepsi pribadi. Setiap penilaian dan rekomendasi harus berdiri di atas fakta, dokumen, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Abdul Rabbi Syahrir.

Menurutnya, hingga saat ini Pansus belum menilai benar atau salah, belum menetapkan kesimpulan apa pun, serta belum menunjuk pihak mana pun. Fokus kerja masih diarahkan pada penyusunan kerangka kerja bersama dan penyamaan persepsi antaranggota Pansus.

“Tanpa konsolidasi internal, pengawasan DPRD berisiko menjadi lemah dan subjektif. Pansus dibentuk bukan untuk kepentingan individu, tetapi untuk bekerja secara kolektif dan kelembagaan atas nama DPRD dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Masjid dan Pesantren Jadi Tambang Emas Ekonomi Umat, Gubernur NTB: Harus Punya Koperasi Syariah

Abdul Rabbi juga menepis anggapan bahwa Pansus dibentuk untuk mencari sensasi atau kepentingan politik jangka pendek. Ia menegaskan, tujuan utama Pansus adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tahapan pendalaman bersama organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan secara terbuka, terjadwal, dan terdokumentasi dengan baik. Seluruh hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan secara resmi kepada publik.

“Kami ingin setiap kesimpulan yang diambil bukan hanya keras dan tegas, tetapi juga benar, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral kepada masyarakat,” pungkas Abdul Rabbi Syahrir.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB