Mahasiswa Unram ‘Sulap’ QR Code Jadi Pemandu Wisata Canggih di BRIDA NTB!

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Siapa bilang pemandu wisata harus selalu berdiri dan menjelaskan panjang lebar? Mahasiswa Universitas Mataram (UNRAM) membuktikan bahwa teknologi bisa ambil alih peran itu cukup dengan QR Code.

Lewat program magang di Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (BRIDA NTB) mahasiswa Program Studi Manajemen dan Ekonomi Pembangunan Unram menghadirkan inovasi yang tak biasa. Setelah menuntaskan magang selama kurang lebih empat bulan, mereka menampilkan hasil akhir yang bikin geleng kepala: QR Code yang bisa ‘bicara’ lewat video edukatif, khusus untuk program Eduwisata BRIDA NTB.

Kegiatan penutupan magang ini ditandai dengan pemaparan laporan akhir bertajuk ‘Pemanfaatan QR Code Video Flashtekno dalam Mempermudah Pemandu dalam Program Eduwisata.’ Gagasan ini mendapat sambutan hangat karena dinilai mampu menyederhanakan penyampaian informasi teknologi ke pengunjung secara efektif, efisien, dan kekinian.

Baca Juga :  Hasil Riset: Kurma Dunia Ternyata Hanya Bisa Tumbuh Subur di NTB dan NTT, Bima-Dompu Siap Jadi Primadona Baru

Acara turut dihadiri oleh Koordinator Pokja Inovasi, Kemitraan, dan Hilirisasi BRIDA NTB, Ibu Lale Ira Amrita Sari, S.T., serta Koordinator Sub-Kerja Eduwisata dan Magang, Ibu Nurnianingsih, S.E.

Dalam laporannya, para mahasiswa menjelaskan bahwa QR Code yang mereka rancang berisi tautan ke video edukatif tentang mesin-mesin teknologi yang ada di BRIDA NTB. “Tampilan visual menjadi faktor penting dalam menarik minat masyarakat terhadap teknologi. Dengan QR Code, pengunjung dapat langsung mengakses konten video yang informatif dan menarik, serta terhubung langsung ke akun Instagram BRIDA NTB,” jelas mereka dalam presentasinya.

Baca Juga :  Drama Curanmor di Mataram: Tersangka ‘Latihan’ 14 Adegan Layaknya Syuting Sinetron

Bukan hanya membantu pemandu wisata ‘hemat suara’, inovasi ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan promosi BRIDA NTB, khususnya kepada kalangan muda yang akrab dengan teknologi dan media sosial.

Program magang ini menjadi bukti nyata komitmen BRIDA NTB dalam membangun ekosistem kolaboratif antara dunia pendidikan dan riset-inovasi. Diharapkan, terobosan seperti ini tidak hanya berhenti di QR Code, tapi terus bergulir menjadi langkah-langkah konkret dalam mendukung pengembangan daerah.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru