Lagi Nunggu Pembeli, Eh yang Datang TNI dan BNNK Bima Bawa Borgol! Bandar Talabiu Diringkus, 55 Paket Sabu Disita

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 1608/Bima, Koramil 1608-04/Woha, Unit Intel Kodim 1608/Bima, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Senin (24/6), sekitar pukul 15.40 WITA.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, SH., bersama Pasi Intel Kodim, Kapten Inf. Bambang Herwanto, serta Kepala Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bima bidang P2M, Ary Amirullah.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Babinsa Desa Talabiu. Dari hasil OTT, tim berhasil mengamankan 55 paket sabu seberat 29,07 gram (bruto), uang tunai lebih dari Rp21 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, alat isap, dan perlengkapan yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Stop Diam, Polresta Mataram Guncang Kota dengan Gerakan 'Rise and Speak' Lawan Kekerasan

Empat orang terduga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial SLD (31), AMR (35), JHN (39), dan ARM (21). Mereka berasal dari Desa Talabiu dan Desa Sanolo, Kabupaten Bima.

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan tersebut, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  BNN Bidik Tiga Gili: Lombok Utara Jadi Jalur Panas Peredaran Narkoba

“Narkoba adalah ancaman bagi bangsa ini. Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dibutuhkan aksi nyata, bukan semboyan semata, untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kabupaten Bima,” tegasnya.

Seluruh barang bukti dan para tersangka telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bima pada pukul 19.10 WITA untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Kodim 1608/Bima dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB