SUMBAWAPOST.com, Bima – Tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 1608/Bima, Koramil 1608-04/Woha, Unit Intel Kodim 1608/Bima, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Senin (24/6), sekitar pukul 15.40 WITA.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, SH., bersama Pasi Intel Kodim, Kapten Inf. Bambang Herwanto, serta Kepala Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bima bidang P2M, Ary Amirullah.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Babinsa Desa Talabiu. Dari hasil OTT, tim berhasil mengamankan 55 paket sabu seberat 29,07 gram (bruto), uang tunai lebih dari Rp21 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, alat isap, dan perlengkapan yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.
Empat orang terduga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial SLD (31), AMR (35), JHN (39), dan ARM (21). Mereka berasal dari Desa Talabiu dan Desa Sanolo, Kabupaten Bima.
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan tersebut, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman bagi bangsa ini. Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dibutuhkan aksi nyata, bukan semboyan semata, untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kabupaten Bima,” tegasnya.
Seluruh barang bukti dan para tersangka telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bima pada pukul 19.10 WITA untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Kodim 1608/Bima dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.












