KPU NTB Deklarasi Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU NTB Divisi Hukum dan Pengawasan, Mastur, memimpin pembacaan deklarasi yang diikuti seluruh jajaran komisioner dan pegawai KPU NTB saat pencanangan Zona Integritas menuju WBBM 2026 di Gedung B Kantor KPU NTB, Mataram, Kamis (12/2/2026).

Anggota KPU NTB Divisi Hukum dan Pengawasan, Mastur, memimpin pembacaan deklarasi yang diikuti seluruh jajaran komisioner dan pegawai KPU NTB saat pencanangan Zona Integritas menuju WBBM 2026 di Gedung B Kantor KPU NTB, Mataram, Kamis (12/2/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 dalam acara resmi di Kantor KPU NTB, Gedung B, Kota Mataram, Kamis (12/2/2026) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan jajaran KPU NTB, Bawaslu NTB, perwakilan BPKP, Komisi Informasi NTB, pejabat Pemprov NTB, perwakilan partai politik, Sejumlah Perguruan Tinggi, media, hingga organisasi penyandang disabilitas.

Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata transformasi birokrasi.

“Jika WBK adalah tentang menjaga tangan kami tetap bersih, maka WBBM adalah tentang menggerakkan tangan kami untuk melayani lebih cepat. Dari sekadar jujur menjadi memudahkan. Itulah janji KPU NTB hari ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembangunan ZI merupakan strategi fundamental dalam percepatan reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Mars Ansori memaparkan, pembangunan ZI di KPU NTB dimulai sejak 2020 saat ditunjuk sebagai satuan kerja sampel menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pada 2020 dan 2021, KPU NTB lulus Tim Penilai Internal (TPI), namun belum berhasil pada penilaian nasional karena selisih nilai yang sangat tipis. Pada 2022, dari tujuh unit kerja yang diusulkan ke KemenPAN-RB, KPU NTB menjadi satu-satunya yang berhasil meraih predikat menuju WBK. Setelah tiga tahun menyandang predikat tersebut, KPU NTB kini menargetkan naik level menjadi WBBM pada 2026.

Baca Juga :  Gebrakan Bupati KSB Amar: Bangun Mall Layanan Publik, 12 Instansi Kini Ngantor Bareng di Satu Tempat

“Kami menyadari hal ini cukup berat, namun optimisme harus selalu ditanamkan. ZI bukan lagi dianggap sekadar pemenuhan administratif, tetapi jalan perubahan menuju cara kerja dan pelayanan yang makin cepat dan berkualitas,” ujarnya.

Optimisme tersebut diperkuat dengan sejumlah capaian, di antaranya nilai SAKIP kategori A, evaluasi pelayanan publik kategori prima, serta prestasi keterbukaan informasi publik selama empat tahun berturut-turut sebelum kategori tersebut dihapus dari kompetisi.

Dalam mendukung transformasi pelayanan, KPU NTB menghadirkan berbagai inovasi, antara lain:

1. Sistem Informasi Layanan Terpadu Terintegrasi
2. Perpustakaan Digital Kepemiluan
3. Sistem Informasi Manajemen Arsip (SIMARS)
4. Program Go Vote dalam Layanan Terpadu (inovasi layanan data pemilih berbasis digital).

“Inovasi ini bukan hanya untuk memperlancar tugas internal, tetapi yang terpenting adalah mengoptimalkan pelayanan kepada publik,” jelas Mars.

Selain itu, terdapat tujuh jenis layanan utama yang menjadi fokus penguatan, yaitu:

1. Autentifikasi salinan keputusan penetapan perolehan suara sah partai politik dan kursi DPRD tingkat Provinsi
2. Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi
3. Permohonan informasi publik
4. Penerimaan Layanan pengaduan masyarakat
5. Magang Perguruan Tinggi
6. Layanan Data Pemilih
7. Pendidikan Pemilih

Baca Juga :  Daftar ke KPU NTB, Iqbal-Dinda Miliki Modal 1,6 Juta Suara dari Koalisi Parpol

Mars menambahkan, pencanangan ini bukanlah awal pembangunan ZI. Sejak akhir 2025, telah dilakukan bimbingan teknis manajemen risiko bersama BPKP, pembentukan tim manajemen perubahan, hingga evaluasi eviden secara berkala.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menegaskan, komitmen menuju WBBM merupakan bentuk keberanian institusi di tengah tingginya sorotan publik terhadap pelayanan lembaga pemerintah. “Hari ini KPU Provinsi NTB berani mendeklarasikan komitmennya menuju WBBM di tengah keraguan banyak pihak terhadap layanan lembaga pemerintah. Keberanian ini tidak akan terwujud tanpa dukungan mitra strategis,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah tantangan disinformasi. “Problem terbesar demokrasi kita adalah budaya demokrasi. Media memiliki peran strategis menyaring dan memberikan perimbangan informasi yang benar kepada publik,” tegas Khuwailid.

Menurutnya, reformasi birokrasi di lingkungan KPU harus menyentuh enam area perubahan dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, termasuk kemudahan akses informasi data pemilih dan layanan kepemiluan berbasis digital.

“Kami berkomitmen melaksanakan perubahan pada enam area perubahan dan fokus pada pelayanan. Harapan kami, mohon didoakan agar kami terus melakukan perbaikan dalam menciptakan gaya kerja yang lebih baik di lingkungan KPU NTB,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB