Kos-kosan di Dompu Jadi Diskotik Pesta Narkoba, Oknum Anggota Polisi Hingga Honorer Ikut Ditangkap

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kos-kosan di Lingkungan Salama, Dompu, mendadak berubah layaknya Diskotik mini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek Delapan terduga pelaku  pesta Ekstasi, termasuk seorang oknum anggota Polisi hingga honorer. Penggerebekan pada Minggu pagi itu langsung membongkar praktik penyalahgunaan Narkoba yang diduga kerap berlangsung di lokasi tersebut.

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Aksi cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, menggerebek sebuah kamar kos di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, dan mengamankan delapan terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi (Inex).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pesta Narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan.

Baca Juga :  BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal

Saat tiba di TKP, tim melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos. Di dalam ruangan sempit itu, aparat mendapati delapan terduga, yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, sedang berkumpul. Mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis Inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika

Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang diduga terhubung dengan para terduga, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, dua terduga, yakni R dan I, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Delapan terduga yang diamankan tersebut berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F salah satunya diketahui merupakan oknum aparat kepolisian, kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah langkah lanjutan pun dilakukan, seperti pembuatan laporan polisi, tes urine, interogasi pendalaman asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PPP dan Anggota Fraksi ABNR DPRD NTB Dorong Bentuk Pansus DAK Dikbud

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti ketegasan Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Humas Polres Dompu turut mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan wilayah.

Identitas singkat para terduga: 

1. A (Laki-laki)- Swasta

2. E (Laki-laki)- Tani

3. S (Laki-laki)- Honorer

4. N (Perempuan)- Tidak Bekerja

5. I (Perempuan)- Tidak Bekerja

6. R (Perempuan)- Tidak Bekerja

7. N (Perempuan)- Belum Bekerja

8. F (Laki-laki)- Oknum Polri

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru