Kos-kosan di Lingkungan Salama, Dompu, mendadak berubah layaknya Diskotik mini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek Delapan terduga pelaku pesta Ekstasi, termasuk seorang oknum anggota Polisi hingga honorer. Penggerebekan pada Minggu pagi itu langsung membongkar praktik penyalahgunaan Narkoba yang diduga kerap berlangsung di lokasi tersebut.
SUMBAWAPOST.com| Dompu- Aksi cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, menggerebek sebuah kamar kos di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, dan mengamankan delapan terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi (Inex).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pesta Narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan.
Saat tiba di TKP, tim melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos. Di dalam ruangan sempit itu, aparat mendapati delapan terduga, yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, sedang berkumpul. Mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis Inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika
Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang diduga terhubung dengan para terduga, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, dua terduga, yakni R dan I, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Delapan terduga yang diamankan tersebut berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F salah satunya diketahui merupakan oknum aparat kepolisian, kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah langkah lanjutan pun dilakukan, seperti pembuatan laporan polisi, tes urine, interogasi pendalaman asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti ketegasan Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Humas Polres Dompu turut mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan wilayah.
Identitas singkat para terduga:
1. A (Laki-laki)- Swasta
2. E (Laki-laki)- Tani
3. S (Laki-laki)- Honorer
4. N (Perempuan)- Tidak Bekerja
5. I (Perempuan)- Tidak Bekerja
6. R (Perempuan)- Tidak Bekerja
7. N (Perempuan)- Belum Bekerja
8. F (Laki-laki)- Oknum Polri









