SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPD IMM NTB: Wacana Pilkada Tak Langsung, Pilihan yang Keliru dan Merugikan Rakyat

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Desember 17, 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Ketua DPD IMM NTB: Wacana Pilkada Tak Langsung, Pilihan yang Keliru dan Merugikan Rakyat
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahmud ​menyampaikan, Wacana revisi pelaksanaan pilkada langsung atau (proporsional terbuka) menjadi pilkada tidak langsung (proporsional tertutup) merupakan keputusan yang cukup keliru dan terlalu buruh-buruh.

RELATED POSTS

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar

“Hal itu bertentangan dengan sistem presidensil yang diadopsi di indonesia pasca reformasi,”kata Mahmud, Selasa (17/12/2024) dalam keterangan yang diterima media ini.

Menurutnya, Salah satu amanah reformasi yang dimulai pada tahun 1998 mengubah banyak hal dalam sistem pemerintahan di Indonesia, termasuk cara pemilihan kepala daerah. Dimana tuntutan utama pasca reformasi adalah peningkatan partisipasi publik dan desentralisasi kekuasaan dari pusat ke daerah.

ADVERTISEMENT

“Sehingga pada tahun 1999 diterbitkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan otonomi lebih besar kepada daerah. Keputusan ini untuk mengakhiri dominasi rezim pemerintah pusat ke daerah,”bebernya.

Kemudian, sambung Mahmud, diperkuat melalui proses Amandemen UUD NRI 1945 yang dituangkan dalam pasal 18 ayat (4) dimana “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

“Konsekuensi nya sehingga diterbitkan lah UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu pintu masuk diadakan pemilihan umum kepala daerah secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil,”ujarnya.

Mekanisme pemilihan umum kepala daerah pertama saat itu, Mahmud menjelaskan diatur dalam Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2005 Pelaksana UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Dalam pilkada langsung masyarakat disetiap provinsi dan bupati/walikota memiliki hak untuk memilih secara langsung kepala daerah.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mahmud, mengakui proses pelaksanaan pilkada langsung mempunyai kelemahan dan tantangan seperti adanya pembengkangan anggaran, konflik sosial hingga penyelenggara teknis.

“Saya kira itu hal biasa disetiap momentum pesta demokrasi di seluruh dunia, pasti adanya pembengkangan anggaran, dan anggaran tersebut berasal dari APBN yang sumber dari pajak rakyat hal yang wajar anggaran tersebut digunakan untuk pesta rakyat dan kepentingan rakyat,”katanya.

Namun disisi lain, kata Mahmud, pelaksanaan pilkada tidak langsung jauh lebih tragis karena dilaksana sistem perwakilan (DPRD) yang cenderung korup dan transaksional karena ditentukan oleh segelintir elit dan rakyat tidak bisa mengetahui dan mengawasi calon yang diusulkan oleh elit partai rekam jejaknya.

“Masyarakat juga akan merasa dibatasi jarak kedekatan dengan pemimpinnya, karena pemimpin yang dipilih oleh elit partai cenderung hedonis dan transaksional, cara-cara ini yang sangat dikhawatirkan oleh rakyat sebagaimana dipraktekkan era reformasi,”terangnya.

Mahmud menegaskan, pemilihan tidak langsung adalah mimpi buruk bagi rakyat, dimana rakyat indonesia dipaksakan untuk hidup berdampingan dengan masalah lalu yang begitu mengasingkan. Hal ini perlu dipikirkan dan dikaji ulang oleh para elit parpol dan presiden prabowo.

“Disisi lain jika pilkada dikembalikan pada sistem proporsional tertutup maka itu akan di untungkan oleh partai politik pemenang pilpres dan ini sungguh tidak demokrasi terhadap partai politik yang kalah di Pilpres,” ungkap pria yang merupakan alumni Universitas Muhammadiyah Bima

Perbandingan Sistem Pemilukada 

Membandingkan sistem pilkada di indonesia dan negara lain misalkan malaysia, dan india akan sangat tidak apple to apple karena sistem pemerintahan yang di adopsi nya sangat berbeda jauh.

Di malaysia sistem pemerintahan mengadopsi sistem parlementer federasi, jadi setiap negara bagian diangkat dan diberhentikan langsung oleh sultan atas usulan perdana menteri melalui sistem e-evooting dan veto.

Sedangkan di India menggunakan sistem republik demokrasi parlementer liberal atau sistem parlementer bebas dengan struktur pemerintahan federasi. Dimana kepala daerah negara bagian ditunjuk oleh partai pemenang dan perdana menteri.

Sementara di indonesia menganut sistem presidensil dimana pemilihan presiden maupun kepala daerah ditentukan langsung oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan umum secara langsung.

Oleh karena itu Mahmud mengatakan bahwa praktek sistem pemilukada antara indonesia, india dan malaysia tersebut tidak bisa disamakan. “Ketiga negara tersebut menganut sistem yang berbeda, baik ditinjau dari aspek kultur sosia, budaya dan prilaku pemilih juga berbeda,”jelasnya.

Evaluasi Pemilukada dan Masukan Pilkada Mendatang

Kader IMM Bima ini, menurutnya Pilkada serentak tahun 2024 memang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, dan partisipasi publik.

“Pertama, peran penyelenggara pemilu dalam mensukseskan pemilukada perlu diperkuat kewenangan bawaslu terutama hak eksekutorial agar lebih independensi dalam mengawasi tahapan pilkada,”katanya.

Selama ini, sambung ia, pengawasan tahapan pilkada oleh bawaslu berjalan tidak linear karena penyelesaian akhir itu berada di wilayah Gakkumdu yang dibawa naungan tiga institusi negara yakni polri, jaksa dan bawaslu yang terkadang sering terjadi silat pendapat dan konflik of intern hal ini yang bisa menghambat proses penegakan hukum pemilu.

“Akibat hukum nya, menimbulkan banyak beberapa kasus hukum yang mangkir disetiap tahapan-tahapan pemilu yang tidak terproses dengan baik, ha ini perlu di rumuskan ulang DPR dan Pemerintah tentang keterlibatan 2 institusi polri dan jaksa dalam penyelenggara pemilu,”ungkapnya.

Kedua, kata Mahmud, pemerintah dan parpol harus membuat kebijakan baru untuk menekan anggaran pemilu murah meriah.

“Selama ini akibat dari mahalnya pemilu disebabkan oleh ongkos biaya kampanye dan harga saweran partai politik yang cukup fantastis. Itulah yang menjadi faktor utama mahalnya biaya pemilu,”pungkasnya.

Tags: DemokrasiDPD IMM NTBIMMKetua DPD IMM NTBKetua Umum Dewan Pimpinan Daerah Provinsi NTBMahmudOrganisasiPemerintahPemiluPilkadaPolitik
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang
Organisasi

Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

Oktober 4, 2025
Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius
Hukum dan Kriminal

Mayat Mahasiswa Gegerkan Pegunungan Ule Kota Bima, Polisi Curigai Gantung Diri tapi Masih Misterius

Oktober 4, 2025
Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar
Hukum dan Kriminal

Dompet Cantik Isinya Biadab, Warga Dompu Ditangkap Bawa Sabu Siap Edar

Oktober 4, 2025
Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?
Opini

Desa Berdaya, Tapi Siapa yang Berkuasa?

Oktober 4, 2025
Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN
Hukum dan Kriminal

Dosen Unram Dihukum Tanpa Diperiksa, Dekan Fatepa Satrijo Saloko Kini Digugat ke PTUN

Oktober 4, 2025
Dosen Fatepa Unram Merasa Dijolimi dan Dipolitisir: Aroma Politik di Balik Surat Sanksi Etik
Pendidikan

Dosen Fatepa Unram Merasa Dijolimi dan Dipolitisir: Aroma Politik di Balik Surat Sanksi Etik

Oktober 4, 2025
Next Post
Anak 7 Tahun di Lombok Timur Hanyut, Pencarian Masih Berlangsung

Anak 7 Tahun di Lombok Timur Hanyut, Pencarian Masih Berlangsung

Razia Kos-Kosan di Mataram, Petugas Temukan Penghuni Positif Narkoba

Razia Kos-Kosan di Mataram, Petugas Temukan Penghuni Positif Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPRD NTB Usulkan Rp 108 Miliar Untuk Memenuhi Kebutuhan Faskel dan Tekan Kecelakaan Lalulintas 

DPRD NTB Usulkan Rp 108 Miliar Untuk Memenuhi Kebutuhan Faskel dan Tekan Kecelakaan Lalulintas 

Juni 4, 2024
Diskominfotik NTB Gelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024

Diskominfotik NTB Gelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024

Juni 5, 2024
NTB Dirayu Tiongkok, Umi Dinda: Ayo Kita Pacaran Investasi Saja

NTB Dirayu Tiongkok, Umi Dinda: Ayo Kita Pacaran Investasi Saja

April 28, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?