SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemendagri Tegur NTB: Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD-P 2025 Belum Sesuai Aturan

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kemendagri Tegur NTB: Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD-P 2025 Belum Sesuai Aturan
ADVERTISEMENT

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah hasil evaluasi menemukan bahwa tahapan dan jadwal penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

RELATED POSTS

FDIK UIN Mataram Gelar Seminar Internasional

APBD-P 2025 Lolos Evaluasi Kemendagri, DPRD NTB Kasih Lima Catatan Penting Untuk Gubernur

Gubernur dan DPRD NTB Buktikan Kepedulian: Rp1 Miliar Lebih di APBD-P untuk Banjir Wera-Ambalawi Bima

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan tegas kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam surat resmi bernomor 900.1.1.4/5504/Keuda 22 Oktober Tahun 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev, Kemendagri menilai bahwa tahapan dan jadwal penyusunan APBD Perubahan NTB 2025 belum sepenuhnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Kemendagri menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi NTB belum sepenuhnya mengikuti tahapan dan jadwal proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam Bab III.A.1.d Lampiran Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pasal 6 Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Raperda APBD dan Raperkada Penjabaran APBD.

Hal ini berarti bahwa dalam beberapa tahapan, mulai dari penyusunan Perubahan RKPD, KUA-PPAS, hingga Raperda dan Pergub Penjabaran Perubahan APBD, masih ditemukan ketidakkonsistenan jadwal dan proses administratif sebagaimana mestinya.

Kemendagri meminta agar Pemprov NTB meningkatkan disiplin dan konsistensi waktu dalam setiap tahapan proses penyusunan APBD Perubahan, sesuai dengan pedoman baru yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam evaluasi tersebut, Kemendagri juga memberikan empat rekomendasi strategis yang harus segera dijalankan oleh Pemerintah Provinsi NTB, yaitu:

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

1. Melakukan sinkronisasi kebijakan Daerah dengan kebijakan Nasional, guna menunjang pencapaian 8 Misi Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di tahun 2025.

2. Mengalokasikan pendapatan dan belanja daerah secara proporsional, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan ekonomi berlangsung inklusif dan berkelanjutan.

3. Mengelola belanja publik secara efektif dan efisien, agar program yang dilaksanakan memiliki dampak nyata bagi pelayanan masyarakat.

4. Meningkatkan kualitas belanja daerah, dengan memprioritaskan alokasi belanja pokok dibanding belanja penunjang, serta memastikan keselarasan dengan target dan indikator kinerja daerah.

Langkah-langkah tersebut, kata Kemendagri, merupakan implementasi langsung dari Pasal 2 ayat (1) huruf a dan Pasal 4 Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya perencanaan fiskal berbasis kinerja dan hasil.

Kemendagri juga menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan harus menjadi instrumen utama untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah harus menjadi fokus utama agar setiap kebijakan anggaran benar-benar mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat NTB.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap proses penyusunan anggaran dilakukan secara konsisten, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil. Evaluasi ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi pengingat agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan adaptif terhadap kebijakan nasional,” demikian tertulis dalam surat evaluasi Kemendagri tersebut.

Source: Kemendagri
Via: Pemprov NTB
Tags: APBD-P 2025Fiskal BerkelanjutanKemendagriKeuangan DaerahNTB TransparanPemprov NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

FDIK UIN Mataram Gelar Seminar Internasional
Pendidikan

FDIK UIN Mataram Gelar Seminar Internasional

Oktober 24, 2025
APBD-P 2025 Lolos Evaluasi Kemendagri, DPRD NTB Kasih Lima Catatan Penting Untuk Gubernur
Politik

APBD-P 2025 Lolos Evaluasi Kemendagri, DPRD NTB Kasih Lima Catatan Penting Untuk Gubernur

Oktober 24, 2025
Gubernur dan DPRD NTB Buktikan Kepedulian: Rp1 Miliar Lebih di APBD-P untuk Banjir Wera-Ambalawi Bima
Pemprov NTB

Gubernur dan DPRD NTB Buktikan Kepedulian: Rp1 Miliar Lebih di APBD-P untuk Banjir Wera-Ambalawi Bima

Oktober 24, 2025
Pertumbuhan Ekonomi Minus, Tapi Tidak Minus Harapan: Jalan Baru NTB dalam Transformasi Kebijakan Ekonomi
Opini

Pertumbuhan Ekonomi Minus, Tapi Tidak Minus Harapan: Jalan Baru NTB dalam Transformasi Kebijakan Ekonomi

Oktober 24, 2025
Dinas Pertanian Kalsel Datang Belajar Kelola Alsintan dan Brigade Pangan ke NTB
Pemprov NTB

Dinas Pertanian Kalsel Datang Belajar Kelola Alsintan dan Brigade Pangan ke NTB

Oktober 23, 2025
Misi Nol Kemiskinan Ekstrem Ala Iqbal-Dinda: Siapkan ‘Desa Berdaya’ untuk Ubah Hidup 7.225 Kepala Keluarga NTB
Pemprov NTB

Misi Nol Kemiskinan Ekstrem Ala Iqbal-Dinda: Siapkan ‘Desa Berdaya’ untuk Ubah Hidup 7.225 Kepala Keluarga NTB

Oktober 23, 2025
Next Post
FDIK UIN Mataram Gelar Seminar Internasional

FDIK UIN Mataram Gelar Seminar Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Dukung Langkah Gubernur Iqbal Selamatkan PT GNE dari Likuidasi

Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Dukung Langkah Gubernur Iqbal Selamatkan PT GNE dari Likuidasi

September 27, 2025
83 Polisi Bima Kota dan Brimob Jalani Litpers, Sebelum Naik Pangkat Harus Lulus Ujian Integritas

83 Polisi Bima Kota dan Brimob Jalani Litpers, Sebelum Naik Pangkat Harus Lulus Ujian Integritas

Oktober 8, 2025
Masjid dan Pesantren Jadi Tambang Emas Ekonomi Umat, Gubernur NTB: Harus Punya Koperasi Syariah

Masjid dan Pesantren Jadi Tambang Emas Ekonomi Umat, Gubernur NTB: Harus Punya Koperasi Syariah

Maret 22, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?