SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kades di Lombok Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Beras Bantuan Pemerintah

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Januari 2, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Kades di Lombok Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Beras Bantuan Pemerintah
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah tetapkan Kades dan  enam orang tersangka lainya kasus Korupsi Beras Bapan (Bapan) di Desa Barabali dan Desa Pandan Indah.

RELATED POSTS

Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua

PMI Asal Lombok Timur Pulang dalam Peti Jenazah, Ini Penyebabnya

Kelapa Jadi Emas Baru NTB, Distanbun dan Zuna Group Gas Hilirisasi Petani Lokal

“Ketujuh tersangka tersebut tiga diantaranya dari Desa Barabali dan empat dari Desa Pandan Indah,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK, Kamis, 2 Januari 2025.

Kasat Reskrim mengatakan ketiga tersangka dari Desa Barabali diantaranya Kepala Desa, Staf Keuangan dan Kordinator Desa.

ADVERTISEMENT

“Sedangkan untuk yang di Desa Pandan Indah yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya Kepala Desa, Koordinator Desa dan Dua penjual beras yang ikut serta membantu dalam kasus tersebut,” jelasnya.

Ketujuh tersangka, lanjut Kasat Reskrim ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal (28/12/2024) kemarin.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk ketiga tersangka yang berasal dari Desa Barabali. Sedangkan untuk Desa Pandan Indah dijadwalkan pemeriksaan besok pagi” ungkapnya.

Ia mengatakan para tersangka melakukan korupsi beras pangan pemerintah (bapan) yang disalurkan kepada penerima bantuan tidak sesuai dengan data BNBA (By Name By Adress). Para tersangka akan disangkakan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,”ungkapnya.

“Akibat tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) NTB, Desa Barabali mengalami kerugian sekitar Rp. 126.937.920. Sedangkan Desa Pandan Indah mengalami kerugian sekitar Rp. 100.722.480,”tutupnya.

Tags: Beras BantuanHukum dan KriminalKadesKasat Reskrim Luk Luk il MaqnumKorupsiKorupsi BerasPolda NTBPolres Lombok TengahPolriSat Reskrim Polres Lombok Tengah
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua
Hukum dan Kriminal

Belum Sempat Glowing, Pencuri Kosmetik di Dompu Ketangkap Polisi di Rumah Mertua

Oktober 12, 2025
PMI Asal Lombok Timur Pulang dalam Peti Jenazah, Ini Penyebabnya
Pemprov NTB

PMI Asal Lombok Timur Pulang dalam Peti Jenazah, Ini Penyebabnya

Oktober 12, 2025
Kelapa Jadi Emas Baru NTB, Distanbun dan Zuna Group Gas Hilirisasi Petani Lokal
Pemprov NTB

Kelapa Jadi Emas Baru NTB, Distanbun dan Zuna Group Gas Hilirisasi Petani Lokal

Oktober 11, 2025
Presiden RI Siap Hadir, NTB Siapkan Diri Sambut Akad Massal KUR 800 Ribu UMKM
Pemprov NTB

Presiden RI Siap Hadir, NTB Siapkan Diri Sambut Akad Massal KUR 800 Ribu UMKM

Oktober 11, 2025
90 Tahun NWDI: UNW Mataram Kobarkan Semangat Maulanasyaikh, Jamaah Siap Tumpah Ruah di Anjani
Pendidikan

90 Tahun NWDI: UNW Mataram Kobarkan Semangat Maulanasyaikh, Jamaah Siap Tumpah Ruah di Anjani

Oktober 11, 2025
Lempar Sabu Saat Polisi Datang, Pemuda di Dompu Malah Lempar Nasib ke Jeruji
Hukum dan Kriminal

Lempar Sabu Saat Polisi Datang, Pemuda di Dompu Malah Lempar Nasib ke Jeruji

Oktober 10, 2025
Next Post
Nilai Tukar Petani di NTB Meningkat 100 Persen, Sementara Pariwisata Jadi PR

Nilai Tukar Petani di NTB Meningkat 100 Persen, Sementara Pariwisata Jadi PR

Viral Nama dan Foto Bandar Narkoba di Bima Dompu, Badko HMI Bali Nusra Desak Polisi Segera Ambil Tindakan

Viral Nama dan Foto Bandar Narkoba di Bima Dompu, Badko HMI Bali Nusra Desak Polisi Segera Ambil Tindakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD NTB: 13 Tuntutan Menggema, Mulai dari MBG, Pajak PBB, Dana Siluman dan Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD NTB: 13 Tuntutan Menggema, Mulai dari MBG, Pajak PBB, Dana Siluman dan Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Agustus 27, 2025
Tenun Dompu Glamor di Jakarta: Muna Pa’a, Gaya Tradisional Rasa Internasional Jadi Sorotan di IFW 2025

Tenun Dompu Glamor di Jakarta: Muna Pa’a, Gaya Tradisional Rasa Internasional Jadi Sorotan di IFW 2025

Juni 1, 2025
Resmi Jadi Kapten Kapal BKOW NTB, Umi Dinda Minta Jangan Sekadar Selfie, Tapi Berkontribusi

Resmi Jadi Kapten Kapal BKOW NTB, Umi Dinda Minta Jangan Sekadar Selfie, Tapi Berkontribusi

Juni 16, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?