Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kementerian Hukum NTB menggelar Harmonisasi Empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB bersama Biro Hukum Pemprov NTB, RSUD Provinsi NTB, dan Perangkat Daerah Guna Memastikan Regulasi Memiliki Kepastian Hukum dan Selaras dengan Peraturan Perundang-undangan.

Kanwil Kementerian Hukum NTB menggelar Harmonisasi Empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB bersama Biro Hukum Pemprov NTB, RSUD Provinsi NTB, dan Perangkat Daerah Guna Memastikan Regulasi Memiliki Kepastian Hukum dan Selaras dengan Peraturan Perundang-undangan.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Harmonisasi terhadap Empat Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh Regulasi Daerah yang sedang disusun selaras dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kepastian Hukum sebelum diterapkan.

Kegiatan Harmonisasi berlangsung di Aula Rinjani Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (6/8/2026), dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Taufan Arisandy, serta dihadiri Direktur Umum Operasional RSUD Provinsi NTB, perwakilan Biro Hukum Provinsi NTB, dan perangkat Daerah terkait.

Dalam forum tersebut, Empat Rapergub yang dibahas meliputi:

1). Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan.

2). Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Sentil ITDC: Jangan Cuma Besar Sendiri, Libatkan Rakyat

3). Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi NTB dengan pihak lain.

4). Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD RSUD Provinsi NTB.

Selama proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan berbagai masukan, baik dari sisi substansi maupun Teknik Penyusunan. Masukan tersebut bertujuan agar materi yang diatur sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta tidak menimbulkan kendala dalam implementasinya di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Harmonisasi menjadi tahapan penting dalam menghasilkan Produk Hukum Daerah yang berkualitas, memiliki kepastian Hukum, dan mampu menjawab kebutuhan Masyarakat.

“Melalui harmonisasi, kami memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih Tinggi, serta mampu mendukung Tatakelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Milawati.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Bongkar Akar TPPO di NTB

Menurutnya, proses Harmonisasi juga menjadi upaya untuk mencegah terjadinya tumpang tindih Regulasi sekaligus memastikan setiap Aturan yang diterbitkan dapat diterapkan secara efektif.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB bersama Direktur Umum Operasional RSUD Provinsi NTB serta perwakilan Biro Hukum Provinsi NTB.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan ke-Empat Rapergub tersebut dapat menjadi landasan Hukum yang kuat dalam mendukung Tatakelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pengelolaan Rumah Sakit Daerah (RSUD), hingga Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut
Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar
Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara
Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya
Longsor Tambang Rakyat Lawang Tua Lantung Sumbawa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan
Krisis Air Gili Trawangan, Ratusan Tamu Hotel Disebut Check Out Lebih Awal
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut

Minggu, 6 September 2026 - 20:13 WIB

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya

Berita Terbaru

Tim Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pertambangan Rakyat Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13 WIB