SUMBAWAPOST.com| Mataram- Polsek Kempo bergerak cepat mengevakuasi dua warga yang diduga terlibat perselingkuhan di Dusun Saleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, pada Minggu malam sekitar pukul 19.50 Wita. Respons cepat tersebut berhasil menggagalkan aksi main hakim sendiri oleh massa yang tersulut emosi.
Dua orang yang diamankan ialah W, laki-laki (26) asal Desa Matua Kecamatan Woja, serta F, perempuan (24) warga Desa Ta’a Kecamatan Kempo.
Peristiwa bermula ketika laki-laki itu bertamu ke rumah perempuan tersebut. Mereka diketahui berada di dalam kamar bersama orang tua perempuan dan Ketua RT setempat. Namun warga yang sejak lama mencurigai adanya hubungan spesial antara keduanya terus memantau aktivitas mereka.
Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kempo, Bripka Ibrahim, yang datang bersama aparatur desa. Saat keduanya keluar rumah, massa yang telah berkumpul langsung melempar batu dan berupaya menghakimi laki-laki tersebut.
Bripka Ibrahim segera mengevakuasi laki-laki itu ke rumah warga sambil menunggu bantuan dari Polsek Kempo.
Mendapat laporan situasi yang memanas, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama personel langsung menuju lokasi. Massa yang berkumpul dalam jumlah besar semakin tersulut dan mencoba menyerang laki-laki itu.
Melalui strategi pengamanan, laki-laki tersebut berhasil dievakuasi melalui pintu belakang dan dibawa ke Polsek Manggelewa untuk menghindari amukan massa. Sementara perempuan tersebut dievakuasi menggunakan mobil patroli ke Mapolsek Kempo.
Warga mengaku telah beberapa hari memantau kedekatan keduanya dan tersulut emosi karena perempuan tersebut merupakan istri orang. Laki-laki itu bahkan mengaku telah menjalin hubungan pacaran dengan perempuan tersebut selama dua bulan.
Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menegaskan bahwa langkah cepat anggotanya semata-mata untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berupaya keras mencegah jatuhnya korban jiwa. Aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan kerusuhan lebih luas. Semua proses harus melalui hukum,” ujar IPTU Jubaidin.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika turut menyampaikan apresiasinya atas respons cepat personel Polsek Kempo.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat Kapolsek dan anggotanya dalam meredam situasi. Langkah evakuasi yang dilakukan sudah tepat untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” ungkap IPTU Nyoman.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menangani setiap dugaan tindak pidana. Hukum adalah mekanisme yang sah, bukan kekerasan massa,” tambahnya.
Pasca-evakuasi, situasi di Dusun Saleko kembali kondusif. Polsek Kempo terus melakukan monitoring dan deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan susulan.









